Kepada Mahkamah Agung (MA), Komisi III memberi masukan agar MA dapat lebih mengoptimalkan sistem penanganan perkara berbasis data dan elektronik.
Komisi III DPR RI melihat permasalahan eksekusi masih ada dan mendorong MA untuk dapat melakukan terobosan termasuk kerjasama dalam pengawasan maupun pelaksanaannya
Kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi III DPR RI mendorong untuk dapat terus meningkatkan kualitas dan kecepatan penanganan perkara, terutama Pilkada, agar tetap meraih tingginya angka kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ini Kata KPK
Terhadap Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI mengapresiasi KY dalam upaya penanganan kasus pelanggaran kode etik hakim serta upaya untuk menjaga independensi dan integritas sistem peradilan di Indonesia.
Terakhir, terkait fungsi legislasi, Komisi III DPR RI akan terus berfokus dalam pembahasan RUU KUHP.***