Baca Juga: Menhan Prabowo Beli 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk Tipe GFA
Untuk tarif MDR kategori Layanan Pendidikan sebesar 0.6 persen atau Rp1.200. Sedangkan, SPBU, BLU dan PSO, sebesar 0,4 persen atau Rp800.
Sementara Government to People (G2P), People to Government (P2G)., tidka dikenakan baiya atau tarif MDR 0 persen.***
Artikel Terkait
Kementerian ESDM Tetapkan Biaya Pengisian Baterai Kendaraan Listrik di SPKLU
Kementerian ESDM Kampanye Konversi Motor Listrik di Surabaya, Warga yang Minat Silakan Datang ke Lokasi Ini!
Pertamina Ekspansi ke Afrika, Jalin Kerja Sama Energi Panas Bumi hingga Migas
Siap-siap! Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Harus Bawa KTP
Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Bawa KTP dan Terdaftar
Sepekan Bersama Jokowi di Afrika, Pertamina Jalin 4 Kerja Sama Bisnis Migas
Kementerian ESDM: Beli Elpiji 3 Kilogram Bawa KTP dan KK, Mulai 1 Januari 2024
Suplai BBM Satu Harga di Natuna, Pertamina Dorong Peningkatan Ekonomi di Daerah 3T
BBM Satu Harga, Upaya Pertamina Wujudkan Amanah Energi hingga Pelosok Negeri
Apa Itu MDR QRIS? Berikut Biaya untuk Setiap Penggunaannya