Baca Juga: Ramai Kabar Mentan RI Hilang di Eropa, Jokowi Memaklumi Kondisi Syahrul Yasin Limpo
Saat ini, Kemendag sedang fokus mengatur tatanan transaksi daring dengan tradisional.
Mendag Zulkifli Hasan juga mengajak seluruh pegawai Kemendag menyelesaikan masalah ini bersama-sama.
Sekarang, kita benahi grosir, pedagang ritel, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kita tertibkan kalau ada yang ilegal,” katanya.
Kejagung Naikkan Kasus Korupsi Kemendag ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengumumkan, kelanjutan perkara korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023 naik ke tahap penyidikan.
Kemudian Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penyalahgunaan kewenangan kegiatan importasi gula.
“Diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih atau GKP kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” ucap Kuntadi, dikutip dalam konferensi pers Kejaksaan RI, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Resmikan KCJB, Jokowi: Bukan Untung Rugi, Yang Penting Rakyat Dilayani Dengan Baik dan cepat
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kejagung, Kuntadi mengatakan, kemendag terduga memberi izin impor melebihi kuota.
“Selain itu Kementerian Perdagangan juga diduga izin impor yang telah memberikan izin impor yang melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah,” katanya.***
Baca Juga: Resmikan Kereta Cepat Whoosh di Halim, Jokowi Kembali Jajal KCJB ke Bandung
Artikel Terkait
Mendag Zulkifli Hasan Pimpin Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN di Semarang, Apa Saja Hasilnya?
Mendag Zulkifli Hasan Berharap Kisah Sam Poo Kong Menginspirasi Menteri Ekonomi ASEAN
5 Program Anies Baswedan, Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum Jadi Prioritas Penting
Adu Gagasan Bacapres, Anies Baswedan Soroti Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Buka Rakernas DPP Papdesi, Ganjar Wanti-wanti Kepala Desa Hindari Korupsi
Soal Dugaan Korupsi Mentan Syahrul, KPK Naikkan Status Dugaan ke Tahap Penyidikan
Soal Dugaan Korupsi di Lingkup Kementan, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan SYL dan Kantor Kementan