Baca Juga: Asiana Cup 2023 Cari Pemain Bintang Masa Depan, Erick: Saya Apresiasi Peran Asiana
Namun, kali ini, TikTok dikabarkan akan mengajukan izin dan memisahkan aplikasi sosial medianya dengan e-commerce.
Berdasarkan informasi yang beredar, TikTok Shop ini akan beroperasi kembali pada tanggal 12 November 2023 mendatang.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) hingga saat ini masih belum memberikan konfirmasi terkait TikTok Shop beroperasi kembali di Indonesia.
Kemendag sendiri menegaskan, pihaknya bukan melarang beroperasinya TikTok Shop melainkan membantu menata perdagangan yang ada di Indonesia.***
Baca Juga: Resmikan Bandara Mentawai, Jokowi Berharap Pariwisata Selancar Dapat Berkembang
Artikel Terkait
Share Video di Weverse, Nama Akun TikTok Pribadi Jungkook BTS Terlihat
PKN Gelar Lomba Kreasi Video TikTok Berhadiah Rp100 Juta, Ini Syaratnya!
Cegah Propaganda Teroris, Pemerintah Somalia Larang TikTok, Telegram, dan Situs Taruhan
Menkop UKM Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Bersamaan, Apa Alasannya ?
Menkop UKM Sebut Tiktok Monopoli Bisnis Media Sosial dan E-Commerce: Perlu Ditolak dan DIlarang
Sindir Pejabat, BEM UI: Kita Nggak Butuh Pemimpin Tukang Joget di TikTok dan Ngaku Dilan Milea
Melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023, Pemerintah Resmi Melarang Tiktok Shop Berjualan
Isi Permendag Nomor 31 Tahun 2023: Medsos Semacam Tiktok Dilarang Jualan