Arahpublik.com - Modus penipuan segitiga dalam transaksi jual beli mobil bekas menjadi ancaman yang semakin merajalela di Indonesia belakangan ini.
Sebab, aksi tersebut dapat merugikan korban dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam skenario penipuan ini, para pelaku kejahatan berperan sebagai perantara, menargetkan tidak hanya pembeli mobil, tetapi juga penjualnya.
Umumnya, pelaku penipuan ini beroperasi dari jarak jauh dengan menggunakan media internet atau pesan singkat.
Baca Juga: Komisi II DPR: Kesiapan Jawa Tengah Hadapi Pemilu 2024 Sudah Matang
Mereka cenderung menghindari pertemuan langsung dengan calon korban.
Dalam perannya sebagai penjual mobil, penipu akan mengeklaim memiliki mobil yang dijual dan menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran.
Mereka juga akan mendorong korban untuk segera melakukan pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan mobil bekas dengan harga yang terlalu menggiurkan.
Akan tetapi, pemilik mobil yang sebenarnya sering kali tidak menyadari bahwa mobil mereka sudah diiklankan dengan harga sangat rendah oleh penipu.
Baca Juga: Ketua Koni Kabupaten Kepanghiang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp163 Juta
Mobil yang menjadi target penipuan biasanya telah diiklankan secara online,. Hal ini memudahkan penipu untuk mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
Setelah transaksi dilakukan dan uang ditransfer ke rekening penipu, kemudian pembeli menyadari bahwa mereka telah menjadi korban saat bertemu dengan pemilik mobil asli.
Cara Mengatasi Modus Penipuan Segitiga
Karena itu, langkah-langkah berikut ini dapat membantu korban agar menghindari penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas.
Periksa identitas penjual dan dokumen kendaraan dengan teliti sebelum bertransaksi.
Baca Juga: Jokowi Ceritakan Pertemuannya Dengan Joe Biden, Bahas Konflik Israel-Palestina
Artikel Terkait
Waspada Modus Penipuan: Tak Pernah Order, Paket Datang
Modus Penipuan Terbaru: Datangi Rumah Korban, Pelaku Beri Amplop Berisi Cek Palsu
Hampir Kena Modus Penipuan, Begini Tindakan Calon Korban Hindari Jebakan Penipu