Arahpublik.com - Polres Pemalang mengamankan seorang wanita berinisial CAF (36) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Warga Kecamatan Pemalang itu merupakan penyelenggara dan admin arisan online yang telah berlangsung dua tahun.
Terkait hal ini, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, tersangka CAF menyelenggarakan arisan dengan dua cara.
Mulanya, pelaku melakukan kegiatan arisan dengan jumlah 30 orang. Aksi ini disebur get arisan.
“Yang pertama get arisan. Tersangka selaku penyelenggara dan admin arisan menyelenggarakan arisan dengan jumlah peserta 30 orang, dan dilakukan dalam 30 kali putaran,” ujarnya di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Kehadiran Prabowo Beri Kesan Mendalam, Pedagang Bakso Se-Bekasi Dukung Pemenuhan Gizi Anak
Kemudian, pelaku melakukan jual beli arisan dengan mengiming-imingi keuntungan yang besar.
“Yang kedua jual beli arisan, tersangka memberikan iming-iming keuntungan yang lebih besar, dengan menjual arisan milik member get arisan kepada member lain, dengan harga di bawah dari hasil yang akan didapatkan,” katanya.
Yovan menyatakan, tersangka telah menyelenggarakan arisan di rumahnya dalam kurun waktu dua tahun, dari bulan November 2021 sampai dengan bulan November 2023.
Dalam aksinya, pelaku menghubungi korban melalui bantuan media sosial WhatsApp.
“Tersangka menawarkan dan menjanjikan keuntungan arisan, dengan cara mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada para peserta, termasuk para korban,” ucapnya.
Diduga, tersangka mengambil keuntungan dengan cara ikut serta dalam arisan, lalu mendapatkan arisan pada putaran pertama.
Kemudian, tersangka menggunakan uang dari peserta lain untuk menutup angsuran.
Baca Juga: Suhendri Zoni Meninggal Dunia, Amar Zoni Diizinkan Melayat Sang Ayah Selama Dua Jam
“Akibat perbuatan tersangka, pelapor dan 11 orang saksi lainnya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp872 juta,” tuturnya.
Artikel Terkait
Hampir Kena Modus Penipuan, Begini Tindakan Calon Korban Hindari Jebakan Penipu
Modus Penipuan Makin Profesional, Penipu Mengaku Pihak Bank Via Telepon
Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif, Polisi Tangkap Sang Bandar Pemasok Narkoba
Pemudik Saat Nataru Diminta Lapor, Polisi Bakal Patroli Jaga Keamanan Rumah yang Ditinggalkan
Pesepak Bola Godstime Ueseloka Akhirnya Diamankan Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Segerombolan Remaja Pembawa Sajam Hendak Melarikan Diri, Dua Personel Tim Patroli Polisi Ditabrak