• Senin, 25 November 2024

Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub Bagi Pemilik Kendaraan Motor, STNK Harus Sesuai KTP

- Minggu, 3 Maret 2024 | 16:05 WIB
Ilustrasi pemilik kendaraan sepeda motor. (Foto: Freepik/image freepik)
Ilustrasi pemilik kendaraan sepeda motor. (Foto: Freepik/image freepik)

Arahpublik.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan persyaratan mudik gratis bagi pemilik kendaraan sepeda motor.

Dalam ketentuan ini, STNK sepeda motor diwajibkan sesuai dengan identitas KTP pemiliknya atau yang membawa kendaraan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar di Jakarta.

"Yang diperbolehkan adalah KTP asli, STNK asli, KK (Kartu Keluarga) asli dengan satu identitas," ujarnya, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Angka Kecelakaan Capai 150 Ribu Dengan 27 Ribu Korban Jiwa, Korlantas Gelar Aksi Keselamatan Pada 4 Hingga 17 Maret

Arif menegaskan, pihaknya hanya akan melayani mudik motor gratis dengan syarat motor tersebut memiliki surat-surat lengkap seperti STNK yang sesuai dengan identitas pemiliknya atau yang membawa kendaraan tersebut.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan, salah satunya kehilangan sepeda motor.

"Misalkan motornya atas nama istrinya, kan KTP istri juga ada. Bahkan di kartu keluarganya juga ada nama istrinya," ujarnya.

Karena itu, Arif meminta para pemudik yang menggunakan sepeda motor agar tidak khawatir dengan persyaratan yang diminta tersebut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dalam Kasus Bullying di SMA Tangsel, Status Anak Vincent dan 7 Lainnya ABH

"Jadi, jangan khawatir kenapa kami meminta KTP asli, KK asli, dan STNK asli dengan satu nama, maksudnya adalah agar tidak disalahgunakan dan memperkecil kemungkinan motor hilang dan sebagainya," ucapnya.

Arif menjelaskan pentingnya konsistensi antara data pemilik motor yang tercantum dalam STNK, KTP, dan KK untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan.

"Jadi sebenarnya ini untuk keamanan juga. Misalnya motornya telat datangnya, nah pada saat mau diambil harus membawa dokumen asli, kalau STNK yang ditunjukkan beda dengan nama di KTP. Tolong yang ambil yang namanya tertera sesuai STNK," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kemenhub memberikan layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X