Arahpublik.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Calon Presiden (Capres), Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/4/2024) ini.
Ganjar dilaporkan bersama mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait kasus dugaan gratifikasi.
Pelaporan tersebut dilayangkan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar.
Ketua IPW Sugeng Teguh mengatakan, pihaknya menyertakan bukti-bukti saat mengajukan laporan ke KPK.
Sugeng menjelaskan, gratifikasi itu berbentuk cashback yang diduga berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi pemberi jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah, cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak," ucapnya.
Diduga, lanjut Sugeng, Ganjar Pranowo menerima menerima bagian dari alokasi cashback tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.
Baca Juga: Muncul Guguran Awan Panas, Gunung Merapi Erupsi Hingga Tujuh Kali Dalam 30 Menit
Sugeng menduga, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.
Ia menjelaskan, pemegang saham pengendali Bank Jateng yaitu Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo.
Atas dasar itu, ia turut melaporkan kandidat Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 itu ke KPK.
Artikel Terkait
Tim Penyidik Gabungan Lanjutkan Penyidikan Kasus yang Menjerat Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri
Hasil Sidang Pelanggaran Etik Firli Bahuri Diketok Palu, Sudah Melalui Musyawarah Dewas KPK
Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK: Jenazah Akan Dibawa ke Papua Rabu Besok
Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Etik Berat Terhadap Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Terbuka Siapa yang Berbohong
Ada Pungli di Rutan KPK, Ali Fikri: Sudah Terjadi Sejak 2016, Mulai Terstruktur di 2018
Pejabat BPPD Sidoarjo Potong Insentif ASN, KPK Tetapkan SW Sebagai Tersangka
Jabatan Ketua KPK Kosong, Presiden Jokowi Kantongi 2 Nama Pengganti Firli Bahuri
Gelar Kampanye Kreatif di GBK, TPN Ganjar-Mahfud Kolaborasi dengan Slank, Seniman, Aktivis, dan Budayawan
Lakukan Penyuluhan Pangan Sehat Cegah Stunting, TPM Ganjar-Mahfud Sosialisasikan GAMA CERDAS
Alam Ganjar dan Pasukan Tim Penguin Bersih-Bersih Sampah Plastik Usai Kampanye Akbar
Kunjungi Waste4Change, Ganjar Pranowo Bersma TPM Berdiskusi Soal Pengolahan Sampah di Rumah Pemulihan Material
Hasil Survei Poltracking Indonesia di Jatim: Prabowo-Gibran Capai 60,1%, Ganjar-Mahfud 17,2%, Anies-Muhaimin 14,9%
Hasil Real Count KPU 41 Persen: Paslon Prabowo-Gibran Unggul 56 Persen, Anies-Muhaimin 24 Persen, dan Ganjar-Mahfud 19 Persen