• Minggu, 24 November 2024

IPW Laporkan Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi Senilai Rp100 Miliar, KPK: Tentu, Segera Kami Tidaklanjuti

- Selasa, 5 Maret 2024 | 17:19 WIB
Capres Ganjar Pranowo di acara Inacraft, JCC, Jakarta. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)
Capres Ganjar Pranowo di acara Inacraft, JCC, Jakarta. (Foto: Instagram @ganjar_pranowo)

Arahpublik.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Calon Presiden (Capres), Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/4/2024) ini.

Ganjar dilaporkan bersama mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait kasus dugaan gratifikasi.

Pelaporan tersebut dilayangkan dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar.

Ketua IPW Sugeng Teguh mengatakan, pihaknya menyertakan bukti-bukti saat mengajukan laporan ke KPK.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Desakan Firli Bahuri Ditahan: Pemeriksaan Masih Berjalan, Kita Hargai Polda Metro

Sugeng menjelaskan, gratifikasi itu berbentuk cashback yang diduga berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi pemberi jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah, cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak," ucapnya.

Diduga, lanjut Sugeng, Ganjar Pranowo menerima menerima bagian dari alokasi cashback tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," katanya.

Baca Juga: Muncul Guguran Awan Panas, Gunung Merapi Erupsi Hingga Tujuh Kali Dalam 30 Menit

Sugeng menduga, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Ia menjelaskan, pemegang saham pengendali Bank Jateng yaitu Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo.

Atas dasar itu, ia turut melaporkan kandidat Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 itu ke KPK.

Baca Juga: 5 Pelaku Begal yang Sasar WNA Italia dan China Diringkus Polisi, Motif: Penuhi Kebutuhan Keluarga dan Beli Narkoba

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X