• Jumat, 22 November 2024

BI Siapkan Rp197,6 T untuk Penukaran Uang Lebaran 2024, Simak Cara dan Jadwalnya

- Minggu, 17 Maret 2024 | 20:06 WIB
Pecahan uang rupiah. (Foto: AFG/arahpublik)
Pecahan uang rupiah. (Foto: AFG/arahpublik)

Arahpublik.com - Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk penukaran uang selama Ramadan dan lebaran tahun 2024.

Berikut ini cara dan syarat penukaran uang lebaran. Bagi yang ingin menukarkan uang harus melihat jadwal dan lokasi melalui website BI.

Dikutip dari berbagai sumber, Minggu (17/3/2024), Bank Indonesia menyatakan, masyarakat dapat menukarkan uang tunai melalui 449 titik layanan mobil keliling dan 4.264 kantor bank yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun jadwal penukaran uang bisa dilakukan mulai 15 Maret hingga 7 April mendatang.

Baca Juga: Pengemudi Xpander Tabrak Showroom Posdche Dinyatakan Mabuk, Polisi Lakukan Tes Urine: Negatif

Namun BI melakukan pembatasan paket penukaran uang maksimal Rp4 juta berupa pecahan Rp50.000 dan Rp1.000.

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin melakukan penukaran uang baru bisa dilakukan dengan jadwal 18 hingga 22 Maret 2024.

Penukaran uang bisa dilakukan melalui kas keliling Bank Indonesia.

Masyarakat juga harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman pintar.bi.go.id.

Baca Juga: MUI Tanggapi Tarawih Super Kilat 23 Rakaat 6 Menit, Cholil Nafis: Ikuti Sebagaimana Rasulullah Salat

Setelah itu, masyarakat dapat memilih lokasi serta jadwal penukaran uang baru di kas keliling.

Usai melakukan pendaftaran dan memilih lokasi, proses selanjutnya berupa pengisian NIK-KTP, nama, nomor telepon, email, dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Kemudian, akan diberikan bukti fisik atau digital dengan QR code yang digunakan ketika melakukan penukaran uang di kas keliling Bank Indonesia sesuai jadwal.

Sistem penukaran uang baru melalui kas keliling Bank Indonesia ini menggunakan sistem kuota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X