Arahpublik.com - Bank Indonesia (BI) bersama dengan bank-bank nasional menyediakan 4.713 titik penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2024.
Empat ribu titik penukaran uang tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
Diketahui, BI menggelar kick off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, di Gedung BI, Jakarta, Jumat, (15/3/2024) lalu.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengaku pihaknya bakal memenuhi kebutuhan penukaran itu hingga level daerah.
"Untuk penukaran uang, Insyaallah kami akan penuhi sampai level daerah," katanya.
Marlison menjelaskan, penukaran uang yang masuk dalam program Serambi 2024 akan diselenggarakan selama 15 Maret hingga 5 April 2024.
Dalam hal ini, BI akan menyediakan layanan melalui 449 titik penukaran uang.
Sementara itu, perbankan nasional akan menyediakan 4.264 titik penukaran di kantor pusat maupun kantor cabang di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kembali Selenggarakan Mudik Gratis ke 19 Kota, Catat Syarat dan Jadwalnya
Secara keseluruhan, BI menyiapkan uang tunai sebanyak Rp197,6 triliun untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri 2024.
Uang tersebut disiapkan untuk semua kebutuhan uang tunai warga Indonesia termasuk untuk kebutuhan penukaran uang.
Nilai tersebut lebih besar dari tahun lalu, yakni senilai Rp188,8 triliun.
Selain itu, proyeksi juga mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri.
Artikel Terkait
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Persyaratannya!
Cara Cek BI Checking dari HP, Gak Perlu Datang ke Bank
Siap-siap! Bayar Pakai QRIS, BI Bakal Kenakan Biaya MDR
Modus Penipuan Makin Profesional, Penipu Mengaku Pihak Bank Via Telepon
Dituding Terlibat Praktek Pencucian Uang, Begini Tanggapan Raffi Ahmad
Lakukan Klarifikasi Soal Tuduhan Pencucian Uang, Raffi Ahmad Enggan Ambil Langkah Hukum
Babak Baru Kasus Eks Mentan, SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Senilai Rp44,5 Miliar
Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Uang Puluhan Miliar Saat Geledah Sejumlah Tempat
Pasutri Pelaku Pencurian Uang di Minimarket Diamankan Polisi, Modus Kelabuhi Kasir Minta Ambilkan Minum
Pelaku Penggelapan Uang Perjalanan Dinas di KPK Ditetapkan Sebagai Tersangka, Oknum Eks Pegawai KPK Jadi Pelaku Tunggal
BI Siapkan Rp197,6 T untuk Penukaran Uang Lebaran 2024, Simak Cara dan Jadwalnya