• Jumat, 22 November 2024

Larang Aksi Premanisme, Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Minta Jatah THR ke Pelaku Usaha

- Senin, 1 April 2024 | 15:17 WIB
Ilustrasi aksi ormas meminta jatah di pasar. (Foto: Freepik/ilustrasi by freepik)
Ilustrasi aksi ormas meminta jatah di pasar. (Foto: Freepik/ilustrasi by freepik)

Arahpublik.com - Pihak kepolisian melarang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.

Karena itu, polisi bakal menindak tegas Ormas yang meminta jatah THR secara paksa kepada pelaku usaha.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Ibu dan Anak Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Keduanya Diduga Alami Penyakit Ini

Ia menyatakan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap ormas yang menggunakan paksaan dalam meminta THR kepada pelaku usaha.

"Ormas yang menggunakan paksaan dalam meminta THR, baik dengan ancaman maupun tindakan premanisme, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis.

"Hal tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum," ujarnya.

Baca Juga: Puan Hingga Habiburokhman Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati: Bukan Hal Mustahil Dalam Waktu Dekat

Ia juga mengatakan, Kapolda Metro Jaya telah memberikan arahan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme.

Bahkan, seluruh jajaran kepolisian diminta agar memberantas upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu menjelang hari raya Lebaran.

Baca Juga: Berhasil Bekuk Sopir Taksi Todong dan Peras Wanita di Mobil, Polisi: Sudah Jadi Tersangka

Selain itu, rarga yang menjadi korban pemerasan THR diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang, tanpa ragu ataupun rasa takut.

"Segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polres, atau Polsek terdekat, atau dapat menghubungi Polda Metro Jaya melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," ucapnya.***

Baca Juga: Sang Suami Terseret Dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X