• Senin, 25 November 2024

Ungkap Pabrik Rumahan Narkotika Tembakau Sintesis, Polisi: Transaksi Pembayaran Bahan Baku Gunakan Crypto

- Kamis, 2 Mei 2024 | 20:18 WIB
Ilustrasi tembakau sintesis. (Foto: Freepik/jcomp)
Ilustrasi tembakau sintesis. (Foto: Freepik/jcomp)

Arahpublik.com - Polisi mengungkapkan, para tersangka kasus pabrik rumahan te,bakau sintesis di Kabupaten Bogor bertransaksi menggunakan crypto.

Diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium rumahan terselubung (clandestine laboratory) yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4EN-PINACA atau tembakau sintetis.

Pabrik rumahan tersebut berlokasi di Cluster Mountain View, Jalan Gunung Pangrango No.185, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

"Ini adalah sebuah narkoba jenis baru di Indonesia yang merupakan sintesis dari marijuana, atau narkotika jenis ganja yang kita tahu. Tapi ini dalam bentuk sintetisnya," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Rafael Struick Turun Lawan Irak Rebutan Peringkat Ketiga, Shin Tae-yong: Dia Salah Satu Pemain Kunci Kami

"Pinaca ini kan jenisnya sintetis, nah ini untuk pembuatan gorila itu, tembakau gorila. Jadi ini adalah bahan untuk membuat tembakau gorila," lanjutnya.

Suyudi mengatakan, dalam kasus tersebut, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berinisial H dan S dengan peran sebagai peracik di laboratorium, G sebagai kurir, B sebagai reseller, dan F yang berperan sebagai pengendali serta juga pemandu H dan S.

"F ini dia pemodal, aktor intelektual dari kelompok ini, dialah yang memodali, kemudian dia juga yang membeli peralatan dan yang mengarahkan juga untuk membuat narkoba sintetis jenis Pinaca ini," tuturnya.

Baca Juga: Timnas Indonesia Bakal Lawan Irak, Shin Tae-yong: Jika Pemain dan Wasit Saling Menghormati, Tak Akan Ada Hal Buruk

"Yang menarik dari jaringan ini adalah Pinaca-nya, kalau biasanya Pinaca-nya dari luar, kalau ini nggak, Pinaca-nya yang dibikin dari sini," sambungnya.

Suyudi menyampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka yang ditangkap, jaringan narkoba yang sudah berjalan 6 bulan itu belum mendapatkan keuntungan sejak beroperasi.

Dalam transaksi bahan baku tembakau sitesis tersebut, mereka menggunakan crypto.

Baca Juga: Pembunuh Terekam CCTV Bawa Mayat Wanita Dalam Koper, Polisi: Tim Gabungan Amankan Pelaku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X