• Jumat, 22 November 2024

Mutu Beton Tol MBZ Jadi Sorotan Publik, Kementerian PUPR Pastikan Telah Jalankan Prosedur Teknis

- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:44 WIB
Ilustrasi tol MBZ. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi tol MBZ. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan telah menjalankan prosedur teknis untuk menguji tol Momamed Bin Zayed (MBZ).

Hal itu diungkapkan Staf Ahl Menteri PUPR bidang teknologi industri dan lingkungan sekaligus juru bicara PUPR, Endra.S Atmawijaya

Pernyataan tersebut diungkapkan usai kualitas Tol MBZ terkait dengan tentang mutu beton di bawah Standar menjadi sorotan publik.

"Kalau dari kita kan semua prosedur teknis kita penuhi. Tentu saja termasuk uji bebannya juga sudah kita lakukan." katanya baru-baru ini di Bali.

Baca Juga: Bicara Soal UKT, Presiden Jokowi: Kemungkinan Kenaikan UKT Dimulai Tahun Depan

Endra mengatakan, Kementerian PUPR telah menjalankan prosedur uji laik fungsi sebelum resmi memutuskan tol tersebut dapat dikomersialisasikan.

"Prosedur uji laik fungsi, uji laik operasi sudah kita penuhi kalau ada temuan baru kita akan lihat," terangnya.

Sebelumnya, PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) sebagai pengelola memastikan Jalan Layang Tol MBZ aman untuk dilintasi.

Baca Juga: Sampaikan Pembatalan Kenaikan UKT, Nadiem: Tahun Ini Tidak Ada Mahasiswa Terdampak Kenaikan UKT

Direktur Utama Jasamarga Jalan layang Cikampek, Hendri Taufik menjelaskan, tol beroperasi telah melalui rangkaian, terakhir penilaian sebelum dioperasikan.

Uji laik fungsi dan laik operasi dilakukan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI, serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Sulit Tangkap Pegi Selama 8 Tahun: Ubah Nama dan Tak Ada yang Berani Jelaskan Soal Tersangka DPO Kasus Vina Cirebon

Hendri juga menambahkan, pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji.

Hasilnya dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X