Arahpublik.com - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Dengan penetapan tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi 22 orang.
Penetapan Bambang sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Kuntadi.
Baca Juga: Hilo Rayakan Peringatan 20 Tahun, Anjuran Dokter: Asupan Protein Harus Dipenuhi di Masa Kanak-kanak
"Kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Beliau ditetapkan dalam kapasitasnya Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan, Bambang diduga terlibat dalam upaya mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Seharusnya, dalam RKAB tersebut sebesar 30.217 metrik ton, namun diubah menjadi 68.300 metrik ton.
"Yang bersangkutan dipersalahkan karena pada periode tahun 2018-2019 yang bersangkutan secara melawan hukum telah merubah RKAP tahun 2019," tuturnya.
Baca Juga: Kembali Jadi DJ Usai Cerai Dari Sule, Nathalie Holscher: Available for Booking
Bahkan, perubahan tersebut dilakukan tanpa kajian apa pun.
"Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apapun. Belakangan kita tahu, berdasarkan alat-alat (bukti) yang ada, perubahan tersebut dalam rangka untuk memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," ujarnya.
22 Tersangka Korupsi Timah
Berikut daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022:
Artikel Terkait
Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Uang Puluhan Miliar Saat Geledah Sejumlah Tempat
Kejagung Pastikan Crazy Rich PIK Helena Lim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor Kasus Timah
Sang Suami Terseret Dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram
Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Suami, Kejagung: Hari Ketujuh Baru Bisa Dilakukan Penjengukan
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Sita Mobil Rolls Royce Milik Sandra Dewi Hadiah Sang Suami
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp271 Triliun
Sandra Dewi Diperiksa Soal Korupsi Rp271 Triliun, Kejagung Teliti Sejumlah Rekening yang Diblokir
Sandra Dewi Lepas Senyuman dan Simbol Sarangheyo di Kejagung, Kuntadi: Masih Berstatus Saksi
Buka Suara Soal Korupsi Suami Sandra Dewi, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Digunakan untuk Pengalihan Isu dari Pemilu
Soal Penyitaan Uang Rp76 Miliar dan 1 Kg Emas, Suami Sandra Dewi: Menyesatkan Masyarakat
Usai Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Dirut PT SBS Tersangka Kasus Korupsi Timah
Soal Korupsi Komoditas Timah, Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang Hingga 40 Hari
Dua Mobil Ferrary dan Mercy Milik Harvey Moeis Disita Kejagung
Soal Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru, Total Jadi 21 Orang
Sandra Dewi Mendadak Hilang Dari Publik Usai Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan
Gedung DPR RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Rumah Jabatan Anggota
KPK Panggil Pedangdut Nayunda Nabila Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Dikabarkan Terima Bayaran Hingga Rp100 Juta
Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Lebih Awal, Diperiksa Dalam Perkara Dugaan Korupsi Timah
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kewajaran Aset yang Dimiliki, Pesawat Pribadi Hingga Perjanjian Pranikah Ditelusuri
Presiden Iran Meninggal Akibat Kecelakaan Helikopter, Ini Profil dan Karir Ebrahim Raisi yang Dikenal Anti Korupsi