Arahpublik.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menanggapi pengajuan izin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengelola Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Bahlil menyatakan dukungan agar pemerintah memberikan izin tersebut kepada PBNU.
Izin tambang untuk PBNU saat ini sudah selesai dan akan segera diserahkan minggu depan.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi memperoleh tabungan di akhirat kelak.
Baca Juga: Polri Terima Penghargaan Dari PM Thailand Usai Tangkap Chaowalit Thongduang
"Kalau NU sudah jadi, sudah berproses. Saya akan pakai prinsip karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik, dan insya Allah akan diserahkan minggu depan," katanya dalam konferensi pers, Jumat (7/6/2024).
Bahlil membantah pemerintah memberikan izin tambang pada PBNU dikarenakan organisasi masyarakat (ormas) tersebut membantu menyukseskan paslon Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
"Jadi kita ini, jangan sedikit-sedikit mengaitkan dengan politik. Kita punya niat baik, lalu dikaitkan dengan politik. Saya waktu jadi Kepala BKPM diprotes habis-habisan karena banyak kasih investasi ke konglomerat dan Asing," ujarnya.
"Sekarang dikasih ke ormas keagamaan ribut pula? Maunya apa sih sebenarnya? Politik sudah selesai kok. Enggak ada tuh urusannya sama politik," sambungnya.
Menurut Bahlil, pemerintah berupaya menghargai jasa PBNU yang berkontribusi kepada negara.
"Ini adalah etika baik pemerintah, di bawah Presiden Jokowi untuk menghargai jasa-jasa ormas yang hebat ini, dan menghargai kontribusi mereka kepada negara. Jadi, mohon lah, yang sudah selesai, ya sudah selesai, lah," ucapnya.
Alasan Bahlil memberikan izin pengelolaan tambang kepada PBNU karena ingin menjadi anak berbakti. Sebab, ibunya dikatakan sebagai kader NU.
Artikel Terkait
Konflik Israel-Palestina Memanas, Ini 7 Pernyataan Sikap PBNU untuk PBB dan Seluruh Umat Beragama
Sampaikan Keprihatinan, PBNU Nyatakan Sikap Soal Konflik Israel-Palestina
Desak Pihak Internasional, PBNU Minta Konflik Antara Israel dan Palestina Segera Dihentikan
Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita Uang Puluhan Miliar Saat Geledah Sejumlah Tempat
Kejagung Pastikan Crazy Rich PIK Helena Lim Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipikor Kasus Timah
Sang Suami Terseret Dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Instagram
Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Sita Mobil Rolls Royce Milik Sandra Dewi Hadiah Sang Suami
Usai Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Dirut PT SBS Tersangka Kasus Korupsi Timah
Soal Korupsi Komoditas Timah, Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang Hingga 40 Hari
Soal Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru, Total Jadi 21 Orang
Kenang Kebersamaan Dengan Prabowo Sejak 1996, Rais Aam PBNU Doakan Pemerintahan 2024-2029
Apresiasi Komitmen PBNU Dukung Pemerintahan Mendatang, Prabowo: Tugas Kami Jaga Kekayaan Indonesia
Artis Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Lebih Awal, Diperiksa Dalam Perkara Dugaan Korupsi Timah
Eks Dirjen Minerba Periode 2015-2022 Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi di PT Timah, Jumlah Tersangka Jadi 22 Orang
Giliran Adik Sandra Dewi dan Suami Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi di PT Timah