• Kamis, 19 September 2024

Tanggapi Soal Izin Tambang untuk PBNU, DPR: Ormas Agama Bukan Cari Untung

- Rabu, 12 Juni 2024 | 23:38 WIB
Anggora DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto. (Foto: Instagram @adisatryasuryasuyosulisto_)
Anggora DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto. (Foto: Instagram @adisatryasuryasuyosulisto_)

Baca Juga: Pidato Prabowo di KTT Darurat Gaza: Pemerintah dan Rakyat Indonesia Dukung Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina

"Kita ketahui semangat koperasi adalah semangat memajukan para anggotanya. Ini lebih pas untuk ormas karena ormas adalah kumpulan orang-orang yang memiliki tujuan yang sama, koperasi juga kumpulan orang, bukan kumpulan kapital," ucapnya.

"Koperasi bisa bermacam-macam, seperti simpan pinjam, perdagangan, apapun itu sesuai yang dibutuhkan oleh ormas. Jadi, kalau kita mau mendorong anggota ormas untuk berusaha, saya pikir lebih tepat membentuk koperasi. Kementerian Investasi nanti bisa kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM," lanjut Adisatrya.

Menurutnya, membantu ormas keagamaan juga bisa dengan cara lain.

Baca Juga: Viral Wanita Jadi Korban Pencurian HP Disertai Serangan Senjata Tajam, Korban Lapor ke Polsek

Adisatrya mencontohkan, misalnya pemerintah rajin memberikan CSR, melalui BUMN kepada ormas.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mempertegas dukungan pemerintah untuk memberikan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pemerintah menyiapkan bekas lahan milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk dikelola ormas agama tersebut.***

Baca Juga: 7 Polwan Dikirim ke Arab Saudi Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Daftar Namanya

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X