Arahpublik.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini siap memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para korban judi online.
Dengan catatan, para korban judi online tersebut masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal itu diungkapkan Risma dalam menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy soal korban judi online berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos).
"Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya, dia sepanjang dia miskin, maka dia berhak. Judi online sepanjang dia miskin, ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," tuturnya, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: Pertama Kali, Pemerintah Terapkan Skema Murur Dalam Pergerakaan Jemaah Indonesia Dari Arafah ke Mina
Risma menyatakan kesiapan dalam mengurusi orang yang tengah membutuhkan.
"Ya kalau orangnya tau, ya it's oke lah. Pekerja imigran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya, enggak apa-apa. Saya pahalanya banyak," ujarnya
Meski demikian, Risma kembali menegaskan, korban judi online itu harus masuk dalam data DTKS.
Dia mengatakan, ada ratusan korban Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) yang dibantu Kemensos lantaran telah masuk ke DTKS.
Baca Juga: Diduga Terafiliasi Kelompong Pendukung ISIS, Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
"Ya, harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya, kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya," katanya.
Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan, banyak korban judi online menjadi orang miskin.
Karena itu, dia menilai, korban judi online dapat menjadi penerima bantuan sosial (bansos).
Artikel Terkait
Viral Soal Bansos, Anies: Jangan Diklaim Atas Nama Pribadi, Itu Dibeli Dengan Uang Pajak
Hana Hanifah Diselidiki Soal Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Polisi: Status Masih Sebagai Saksi Terlapor
Nikita Mirzani Diduga Terlibat Iklan Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Lakukan Pendalaman dan Penyelidikan
4 Menteri KIM Hadir di Sidang MK, Yusril: Jelas Tidak Ada Penyalahgunaan Bansos, Tak Ada Penyaluran Bersifat Langsung
Buka-bukaan di Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Beberkan Sumber Angaran Bansos Jokowi
Transaksi Judi Online di Tiga Bulan Pertama 2024 Meningkat, Menko Polhukam: Tercatat Rp100 Triliun
Markas Judi Online di Kabupaten Tangerang Diungkap Polisi, Omset 4 Bulan Capai Rp10 Miliar
Ungkap Cara Main Pengelola Judi Online, Polisi: Kemenangan atau Kekalahan Sudah Di-setting di Website
Polisi Tangkap 142 Tersangka Pengelola Judi Online Hanya Dalam Dua Pekan
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Judi Online yang Dikelola Sekeluarga, 23 Orang Diitangkap
Soroti Maraknya Judi Online, Jokowi: Judi Pertaruhkan Masa Depan, Lebih Baik Uang Ditabung Atau Jadikan Modal
Polda Metro Jaya Tangani 23 Kasus Judi Online Sejak 2020, Jumlah Tersangka 59 Orang
Ungkap Kendala Tangkap Bandar Judi Online, Polda Metro Jaya: Keberadaan Para Bandar di Luar Negeri