Arahpublik.com - Polisi menyita uang palsu rupiah sejumlah Rp22 miliar beserta mesin pemotong dan mesin percetakan.
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat peredaran uang palsu (upal) di kawasan di Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial M, YA, dan FF.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Polisi Akan Tes Kejiwaan Terhadap Ibu yang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anaknya di Bekasi
Ia mengaku, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
"Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 15 (Juni 2024) berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu," ujarnya, Senin (17/6/2024).
Ade Ary pun mengungkapkan pekerjaan msing-masing tersangka.
"Saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian yang ketiga saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," katanya.
Baca Juga: Ponsel Sekjen PDIP Hasto Disita KPK, Penyidik Terus Telusuri Buronan Harun Masiku
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar senilai Rp22 miliar. Ada juga alat penghitung dan pencetak uang.
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp22 miliar, kemudian satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang dan satu mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna-warni," tuturnya.
Ade Ary menegaskan, puluhan miliar uang palsu itu belum sempat diedarkan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan mendalam terhadap ketiga pelaku tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Uang Palsu di Bekasi, Modus Pelaku Jual Dengan Satu Banding Lima
SIM Golongan C1 Resmi Berlaku, Polisi Beri Toleransi Pada Pengendara yang Belum Miliki SIM C1 Selama Satu Tahun
Kesulitan Kenali Waja Pelaku Curanmor yang Lepaskan Tembakan di Bekasi, Polisi Lakukan Identifikasi
Soal Pajero Pelat Palsu Viral di Media Sosial, Sopir dan Pemilik Mobil Dijemput Paksa Polisi, Pengunggah Video Dijerat UU ITE
Periksa Lima Saksi, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami Bunga Citra Lestari
Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Apartemen Bekasi Diamankan Polisi, Satu Lainnya Dalam Pengejaran
Babak Baru Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Polisi Limpahkan Berkas Yudha Arfandi ke Kejaksaan
Usai Viral Video Asusila Ibu dan Anak, Polisi Minta Masyarakat Waspadai Modus Menggiurkan di Medsos
Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan dan Ancaman Terhadap Ria Ricis, Pelaku Dibawa ke Polda Metro
Seorang Residivis Lakukan Pembacokan Terhadap 4 Orang di Jakut, Polisi: Pelaku Terancam 13 Tahun Penjara
Polisi Akan Tes Kejiwaan Terhadap Ibu yang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anaknya di Bekasi