Ungkap Transaksi Judol Capai Rp600 Triliun, Muhadjir Effendy Klarifikasi Soal Kesalahpahaman Korban Judi Online Penerima Bansos

- Selasa, 18 Juni 2024 | 12:27 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: Instagram @muhadjir_effendy)
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (Foto: Instagram @muhadjir_effendy)

"Karena itu para pelaku baik itu pemain maupun bandar itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak," ujarnya.

Saat ini, pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Muhadjir akan menjadi wakilnya.

"Nanti Satgas itu, bayangan saya Satgas penumpasan judol itu nanti terdiri dari tiga divisi atau 3 tugas. Pertama, pencegahan. Ini yang penting tugas pencegahan itu saya kira nanti dipimpin oleh pak Menkopolhukam dan Menkominfo, mungkin ditambah dengan BIN, kemudian Polisi Siber untuk menghapus dan memblokir semua situs judol," kata Muhadjir.***

Baca Juga: Pertama Kali, Pemerintah Terapkan Skema Murur Dalam Pergerakaan Jemaah Indonesia Dari Arafah ke Mina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jateng Masih Kokoh

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42 WIB
X