Arahpublik.com - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka oleh dalam kasus pembuatan uang rupiah palsu.
Tersangka berinisial M berhasil diamankan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).
Kemudian, polisi menggerebek sebuah tempat di wilayah Srengseng, Jakbar.
Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Menang Penghargaan IKJ Awards, Tambah Koleksi Piala di Ajang Perfilman Nasional
"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
Tiga tersangka lain yang ditangkap berinisial FF berperan membantu memindahkan mesin cetak.
Selain itu, dia juga membantu menyusun dan mengemas uang palsu bersama dengan tersangka YS.
Sedangkan tersangka lain berinisial MCDF berperan mencari tempat untuk produksi uang palsu dari wilayah Gunung Putri, Bogor ke wilayah Srengseng, Jakarta Barat.
Baca Juga: SIM Indonesia Bakal Bisa Digunakan di Negara-negara ASEAN Pada Juni 2025
"Tersangka dengan inisial M alias Mul, ini berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mencari pekerja, kemudian mencari dana untuk kepentingan biaya operasional, dan mencari pembeli," tuturnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp100.000, 180 lembar kertas Plano uang palsu yang belum dipotong, mesin pemotong uang, alat print mesin cetak merk GTO, plat warna pencetak, kertas Plano ukuran A3, alat ultra violet, dan juga mesin cetak uang.
"Jadi kalau dikonversi kepada uang Rupiah sebenarnya diperkirakan total mencapai angka Rp22 miliar," ucapnya.
Selain empat tersangka yang ditangkap, masih ada tiga pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Terkait
Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pengedar Uang Palsu di Bekasi, Modus Pelaku Jual Dengan Satu Banding Lima
Soal Penyitaan Uang Rp76 Miliar dan 1 Kg Emas, Suami Sandra Dewi: Menyesatkan Masyarakat
Anggota Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Modus Tukar Uang Saat Melintas di Tangerang, Kapolres Metro Beri Apresiasi
Viral Polisi Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang, Polres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh, Mobil Diperbaiki
Manager Restoran Hotman Paris Diamankan Polisi, Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Ratusan Juta Rupiah
Pelaku Pencurian Uang Pedagang Sembako Berhasil Diamankan Polisi, Korban Alami Kerugian Rp52 Juta
Diperiksa Terkait TPPU SYL, Nayunda Nabila Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang dan Pemberian Barang
Periksa Lima Saksi, Polisi Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami Bunga Citra Lestari
Soroti Maraknya Judi Online, Jokowi: Judi Pertaruhkan Masa Depan, Lebih Baik Uang Ditabung Atau Jadikan Modal
Gus Mudlor Diperiksa KPK Terkait Penerimaan Uang untuk Kepentingan Politik Pada 26 Januari
Polisi Sita Uang Palsu Sejumlah Rp22 Miliar, Ungkap Sindokat Peredaran Uang Palsu di Srengseng Raya