Arahpublik.com - Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya oknum anggota kepolisian ikut bermain judi online.
Dukungan dari masyarakat diperlukan agar pihak kepolisian bisa segera memberantas judi online, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahardiantono.
"Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga: Jakarta Internasional Marathon Bakal Digelar Besok, 34 Ruas Jalan Ini Ditutup
Dia meminta masyarakat yang menemukan oknum anggota Polri yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi online agar melaporkannya melalui hotline: 0855 5555 4141.
"Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-63, Prabowo Beri Ucapan Selamat di Bandara Halim Perdana Kusuma
Pada kesempatan yang sama, Syahar mengaku akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggota Polri yang masih nekat melanggar dengan ikut-ikutan praktik judi online.
"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-63, Prabowo Beri Ucapan Selamat di Bandara Halim Perdana Kusuma
"Mana kala, di awal sudah saya sampaikan tadi, Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," sambungnya.
Syahar memastikan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online, baik ikut bermain maupun membekingi.***
Baca Juga: Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Digunakan Pemerasan Ria Ricis, Jacky Mengaku Tidak Tahu
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 142 Tersangka Pengelola Judi Online Hanya Dalam Dua Pekan
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Judi Online yang Dikelola Sekeluarga, 23 Orang Diitangkap
Buka Hotline Pengaduan Masyarakat Soal Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Masyarakat Beri Informasi Tambahan
Soroti Maraknya Judi Online, Jokowi: Judi Pertaruhkan Masa Depan, Lebih Baik Uang Ditabung Atau Jadikan Modal
Polda Metro Jaya Tangani 23 Kasus Judi Online Sejak 2020, Jumlah Tersangka 59 Orang
Ungkap Kendala Tangkap Bandar Judi Online, Polda Metro Jaya: Keberadaan Para Bandar di Luar Negeri
Tanggapi Muhadjir Effendy Soal Korban Judi Online Terima Bansos, Mensos Risma Tak Keberatan Asal Masuk DTKS
Ungkap Transaksi Judol Capai Rp600 Triliun, Muhadjir Effendy Klarifikasi Soal Kesalahpahaman Korban Judi Online Penerima Bansos
Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Praktik Judi Online, Ade Ary: Komitmen Kapolda
Tanggapan Tegas Jokowi Soal Wacana Pelaku Judi Online Jadi Penerima Bansos: Enggak Ada
Polisi Tangkap 464 Pelaku Kasus Judi Online, 80 Ribu Anak di Bawah Umur 10 Tahun Terlibat Permainan