• Senin, 25 November 2024

Polri Buka Hotline, Masyarakat Bisa Laporkan Anggota Polisi yang Terlibat Judi Online

- Sabtu, 22 Juni 2024 | 23:34 WIB
Ilustrasi hotline pengaduan. (Foto: Freepik/image by freepik)
Ilustrasi hotline pengaduan. (Foto: Freepik/image by freepik)

Arahpublik.com - Polri membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya oknum anggota kepolisian ikut bermain judi online.

Dukungan dari masyarakat diperlukan agar pihak kepolisian bisa segera memberantas judi online, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Syahardiantono.

"Maka dari itu pada kesempatan ini kami juga ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran yang lainnya," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Jakarta Internasional Marathon Bakal Digelar Besok, 34 Ruas Jalan Ini Ditutup

Dia meminta masyarakat yang menemukan oknum anggota Polri yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi online agar melaporkannya melalui hotline: 0855 5555 4141.

"Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-63, Prabowo Beri Ucapan Selamat di Bandara Halim Perdana Kusuma

Pada kesempatan yang sama, Syahar mengaku akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggota Polri yang masih nekat melanggar dengan ikut-ikutan praktik judi online.

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun ke-63, Prabowo Beri Ucapan Selamat di Bandara Halim Perdana Kusuma

"Mana kala, di awal sudah saya sampaikan tadi, Pasti akan kita tindak tegas dan ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari polri secara tidak hormat," sambungnya.

Syahar memastikan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online, baik ikut bermain maupun membekingi.***

Baca Juga: Polisi Periksa Pemilik Rekening yang Digunakan Pemerasan Ria Ricis, Jacky Mengaku Tidak Tahu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X