• Minggu, 8 September 2024

Hakim Eman Sulaeman Hanya Miliki Satu Motor, Harta Kekayaannya Jadi Sorotan Usai Putuskan Pegi Setiawan Tak Bersalah

- Rabu, 10 Juli 2024 | 23:30 WIB
Hakim Eman Sulaeman. (Foto: Tangkap layar)
Hakim Eman Sulaeman. (Foto: Tangkap layar)

Arahpublik.com - Harta kekayaan Hakim Eman Sulaeman mejadi sorotan usai memutuskan Pegi Setiawan tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Hakim berusia 49 tahun itu dikabarkan hanya memiliki satu sepeda motor meskipun dirinya memiliki jabatan tinggi.

Dikutip dari berbagai sumber, hakim lulusan Universitas Pasundan ini banyak menuai pujian oleh warganet usai memberi putusan bebas terhadap Pegi Setiawan.

Selain itu, harta kekayaannya pun banyak dibicarakan warganet lantaran diketahui hanya memiliki kendaraan berupa sepeda motor saja.

Baca Juga: Usai Pegi Setiawan Dibebaskan, Marwan Iswandi Beri Informasi Terkait Keberadaan Pegi Perong Asli Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky

Harta kekayaan hakim satu ini pertama kali dibicarakan oleh salah seorang warganet melalui akun sosial media X @zoelfick.

Salah satu warganet itu membuat cuitan yang berisikan pujian. Ia menyatakan, hakim ini layak mendapat doa terbaik dari seluruh warga Indonesia.

“Hakim yang layak mendapat doa-doa terbaik di tengah ruwetnya jalan bagi pencari keadilan,” tulis @zoelfick.

Cuitan berikutnya membeberkan, pria paruh baya itu ternyata memiliki jumlah kekayaan sebanyak Rp294.031.507.

Baca Juga: Diceburkan ke Kolam Saat Ulang Tahun, Ketua Osis SMA Cawas Klaten Tewas Diduga Terkena Setrum

Meski demikian, ia memilih hidup sederhana dengan hanya memiliki satu motor saja.

“Catatan LHKPN, beliau punya kekayaan Rp 294.031.507. Sebagai pegawai negeri sipil, ia sudah golongan IV. Artinya, soal motor tadi memang bukan krn ia tak mampu membeli lebih baik. Ia hanya berusaha agar hidup sesederhana mungkin. Ini tetap sangat layak diapresiasi,” cuitnya.

Profil Hakim Eman Sulaeman

Sosok pria yang berprofesi sebagai hakim ini lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Ia merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Pasundan pada tahun 1999.

Halaman:

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X