• Jumat, 22 November 2024

Jelang Pilkada 2024, Golkar Ajukan Jusuf Hamka Sebagai Pasangan Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta

- Kamis, 11 Juli 2024 | 23:06 WIB
Jusuf Hamka. (Foto: Instagram @jusufhamka)
Jusuf Hamka. (Foto: Instagram @jusufhamka)

Arahpublik.com – Partai Golongan Karya (Golkar) mengajukan nama Jusuf Hamka berpasangan dengan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Golkar, Airlangga Hartarto.

Hal itu disampaikan Airlangga saat putra bungsu Jokowi tersebut bertamu ke markas DPP Golkar di Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024) sore.

Sosok yang dikenal Babah Alun ini dinilai mampu mengatasi masalah infrastruktur di Jakarta, terutama soal kemacetan.

Baca Juga: Usai Kalahkan Belanda, Inggris Bakal Hadapi Spanyol di Final EURO 2024

Terlebih, Jusuf Hamka telah lama dikenal sebagai 'bos tol' yang malang melintang dalam membangun infrastruktur jalan di beberapa wilayah Indonesia.

"Khusus untuk Jakarta karena kita melihat kota ini tantangannya besar sekali," ujar Airlangga dalam konferensi pers bersama Kaesang.

"Jakarta itu kota dengan penduduk 10 juta, maka kita harus bisa mengalahkan Bangkok untuk mengatasi kemacetan. Sehingga tantangan utama Jakarta adalah infrastruktur," sambungnya.

Karena itu, Golkar mendukung Jusuf Hamka berpasangan dengan Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Divonis 10 Tahun Penjara, Eks Mentan SYL Minta Maaf: Surya Paloh Konsisten Suarakan Bela Rakyat

Dia pun menegaskan, apabila Kaesang ingin maju pilkada, Golkar akan setia mendukung.

"Untuk mendukung Mas Kaesang, seandainya beliau memilih Jakarta, saya siapkan kader Golkar yang sudah malang melintang di infrastruktur yaitu Babah Alun (Jusuf Hamka)," tuturnya.

"Apabila kesempatan itu ada, dan Mas Kaesang siap untuk maju, Golkar akan mendukung," lanjutnya.

Menko Perekonomian ini megaku telah mendiskusikan hal tersebut dengan berbagai pihak terkait.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Al-Afgani Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X