Arahpublik.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan terkait pengendali judi online berinisial T.
Benny Ramdhani diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait pernyataannya soal sosok diduga pengendali judi online di Indonesia.
Dia menjalani klarifikasi sekira 5 jam setengah dengan 22 pertanyaan sejak pukul 14.00 WIB.
Ia menyampaikan, untuk sosok T, bisa ditanyakan kepada penyidik atas jawaban-jawaban yang diberikannya.
"Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan tadi maka silahkan nanti tanya ke penyidik,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Benny menilai, banyak pemberitaan yang misleading dalam penyampaian lantaran apa yang disampaikannya tak berfokus pada judi online, melainkan penempatan pekerja migran warga negara Indonesia yang ilegal untuk dipekerjakan dalam judi online ataupun scamming online.
Tak hanya sosok berinisial T, dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia dan sejumlah petinggi negara itu, Benny menyampaikan sejumlah inisial lainnya.
"Misal terkait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudian inisial S dan NM,” ucapnya.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Dukung Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jawa Tengah 2024 di Hadapan Relawan Jokowi
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” sambungnya.
Sebelumnya, Polri berencana mendalami keterangan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait penyataannya mengenai sosok yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia berinisial T.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” ujarnya, Sabtu (27/7/2024).
Artikel Terkait
MUI Ingatkan Hukum Nafkah dari Hasil Judi Online: Sesuatu yang Diketahui Haram, Kelak Dituntut di Akhirat
Judi Online Kian Marak, Hadi Tjahjanto Siap Tangkap Bandar Hingga Selebgram Terlibat Promosi
Lebih Dari 1000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, PPATK: Nanti Kami Kirimkan Surat
Gerebek 3 Lokasi Operasi Judi Online Modus Game, Polisi Tetapkan 11 Tersangka dan 1 DPO
Kasus Cerai Melonjak Akibat Judi Online, Kemenag Masukkan Materi Bahaya Judol ke Kegiatan Bimbingan Perkawinan
Selebgram Cantik Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Diduga Promosikan Permainan Judi Online
Dukung Pemerintah, MUI Nyatakan Perang Terhadap Judi Online Lantaran Timbulkan Dampak Negatif
Dipastikan Bakal Penuhi Undangan Bareskrim Polri, BP2MI Siap Beri Keterangan Soal Sosok Pengendali Judi Online di Indonesia Inisial T
Judi Online Tingkatkan Angka Perceraian, Menkominfo Imbau Ibu-ibu Pantau Suami: Setoran Gak Stabil, Harus Dipertanyakan
Daya Rusak Judi Online Dinilai Sama Dengan Miras dan Narkoba, MUI Minta Pemerintah Tak Beri Ruang Judi Online Jenis Apa Pun