Rumah Limas merupakan rumah tradisional Sumatera Selatan, ditandai dengan atapnya yang berbentuk limas.
Umumnya, rumah ini memiliki luas mencapai 400 sampai 1000 meter persegi, yang didirikan di atas tiang-tiang dari kayu unglen atau ulin yang kuat dan tahan air.
Dinding, pintu dan lantainya terbuat dari kayu tembesu, dan rangkanya dibangun dengan kayu seru. Setiap dinding dan pintu diberikan ukiran khas, dan jendela yang berukuran besar.
Jika diamati lebih dekat, maka bangunan Rumah Limas selalu menghadap timur dan barat.
Baca Juga: Adu Kekuatan Militer Iran Vs Israel Usai Serangan Brutal 200 Rudal, AS Tekan ‘Sirine’ Balas Dendam
Menurut filosofi masyarakat setempat, Rumah Limas wajib dibangun dengan menghadap ke arah matahari terbit dan matahari terbenam.
Selain itu, rumah bertingkat-tingkat ini mempunyai filosofi budaya tersendiri untuk setiap tingkatannya.
Setiap tingkatan itu harus sesuai dengan nilai-nilai budaya tradisional berdasarkan usia, jenis kelamin, pangkat, dan martabat masyarakatnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Serahkan Bonus Bagi Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut Senilai Rp60,6 Miliar
Pagar Tenggalung: Teras Rumah Limas
Teras Rumah Limas dinamakan Pagar Tenggalung, untuk para tamu yang akan dipersilakan duduk di teras rumah itu.
Pagar Tenggalung juga untuk penyebutan tingkat pertama Rumah Limas, karena ruangannya yang tidak memiliki dinding pembatas, dan terhampar seperti teras.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: 73,3 Persen Publik Setuju Pembentukan Koalisi KIM Plus
Tingkat pertama yang khusus untuk para tamu itu diciptakan untuk suasana santai dan menenangkan pikiran.
Artikel Terkait
Siap-siap! Bayar Pakai QRIS, BI Bakal Kenakan Biaya MDR
Kemenag Dorong Gerakan Berwakaf Lewat Uang, Upaya Perluas Kapitalisasi Wakaf
Soal Kasus Suap, KPK Duga Oknum Kementerian ESDM Terima Uang Perizinan Tambang di Maluku Utara
Aksi Pembalap MotoGP Fabio Quartararo di Mandalika Curi Perhatian: Ambil Uang di ATM BRI, Lalu Bagi Duit ke Bocil
Mengintip Penjemputan Kontingen Peparnas XVII Solo 2024, Aspek Keamanan dan Keselamatan Atlet Disabilitas Jadi Prioritas
Jelang Upacara Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024: Tiket Ludes dalam Waktu 24 Jam
Jadwal dan Syarat Penukaran Tiket Upacara Pembukaan Peparnas XVII Solo 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek Infrastruktur Senilai Rp24,1 Miliar di Kabupaten Pekalongan, Ini Harapan Pj Gubernur Jateng
Sinergi Pemerintah Jateng dan Pusat: 98 KK Terdampak Air Rob di Pekalongan Dapat Bantuan Rumah Gratis
Dua Permintaan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Kepada Mahasiswa: Partisipasi dan Awasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Deposito Tetiba Lenyap, Nasabah BSI KCP Seutui Banda Aceh Tuding Geliat Penipuan Oknum Pegawai Customer Service