Nana Sudjana Serap Aspirasi Buruh dan Pengusaha Jelang Penetapan Upah Minimum 2025

- Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:12 WIB
Potret Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja dan pengusaha jelang penetapan UMP 2025. (Foto: Humas Pemprov)
Potret Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat berdialog dengan perwakilan buruh, serikat pekerja dan pengusaha jelang penetapan UMP 2025. (Foto: Humas Pemprov)

Arahpublik.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, menyerap aspirasi buruh menjelang pembahasan upah minimum tahun 2025.

Upaya menyerap aspirasi tersebut, dilakukan Nana Sudjana, dengan cara mengajak berdialog perwakilan buruh, serikat pekerja,  serta pengusaha di Front One HK Resort, Kota Semarang, Rabu (16/10/2024) malam.

Adapun dialog ketenagakerjaan dihadiri 25 federasi serikat pekerja atau buruh, asosiasi pengusaha, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga: BRI dan IPB University Resmikan Balai Rakyat Indonesia: Kolaborasi Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Tentunya, dialog tersebut merupakan upaya menyerap aspirasi para buruh sebagai persiapan penetapan upah minimum tahun 2025.

Nana Sudjana mengatakan, dialog yang dilakukan bertujuan untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis. Sebab, kondisi itu penting untuk keberhasilan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Dalam dialog tersebut, Ia menampung seluruh masukan dan aspirasi dari pekerja dan pengusaha. Dialog lebih menekankan perihal pengupahan tenaga kerja atau upah minimum.

Baca Juga: GIIAS Semarang 2024: Ini Rute Alternatif Menuju Venue Pameran di Muladi Dome Undip

Hasil dari dialog tersebut, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penghitungan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025.

Penetapan UMP 2025 dijadwalkan paling lambat tanggal 21 November 2024. Kemudian upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2024.

"Memang setiap tahun dilaksanakan, menjelang penetapan upah minimum kita selalu mengadakan silaturahmi," kata Nana Sudjana, usai dialog ketenagakerjaan dengan serikat pekerja atau buruh dan pengusaha.

Baca Juga: Mengintip Pembekalan 59 Calon Menteri Prabowo di Hambalang: Bentuk Soliditas Tim Hadapi Geopilitik hingga Isu-Isu Kerakyatan

Selain itu, dialog dilakukan untuk tetap menjaga komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh.

Menurut Nana Sudjana, pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.

Komunikasi menjadi penting agar semua permasalahan pada sektor ketenagakerjaan dapat dicarikan solusi dan diselesaikan secara baik-baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis Humas Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X