"Pekerja tanpa pengusaha tidak akan jalan, pengusaha tanpa pekerja juga tidak akan jalan. Saling membutuhkan. maka peran pemerintah adalah menjaga keseimbangan," ucap Nana Sudjana.
Terkait dengan upah minimum provinsi, akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dan rekomendasi bupati/wali kota.
Baca Juga: Agen BRILink Bukti Nyata Peran BRI Ciptakan Pemerataan Ekonomi yang Inklusif di Indonesia
Nana Sudjana menhekankan, bahwa regulasi yang digunakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023.
"Formula perhitungan upah minimum mempertimbangkan beberapa variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa dari indeks tertentu. Ada rumus yang sudah disiapkan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Masuk Tahapan Kampanye Pilkada 2024, Enam Daerah di Jateng Dipimpin Penjabat Sementara, Nana Ungkap Alasannya
Klaim Stok Pangan di Jateng Aman Selama Pilkada hingga Nataru, Ini Permintaan Nana Sudjana
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek Infrastruktur Senilai Rp24,1 Miliar di Kabupaten Pekalongan, Ini Harapan Pj Gubernur Jateng
Dua Permintaan Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Kepada Mahasiswa: Partisipasi dan Awasi Penyelenggaraan Pilkada 2024
Mudik dan Balik Rantau Gratis Jateng 2025: Pemprov Tambah Kouta Peserta dan Armada Bus
Jateng Juara Umum Peparnas XVII Solo 2024, Nana Sudjana Beri Selamat: Bonus Sama dengan Atlet PON
Jateng Juara Umum Peparnas XVII Solo 2024, Nana Sudjana: Pembinaan Atlet Tetap Lanjut dan Siapkan Bonus
Jateng Juara Umum Peparnas XVII Solo 2024: Sebuah Penantian Belasan Tahun, Berkat Tuan Rumah
Nana Sudjana Sebut Stok Pangan di Jateng Aman Saat Masih Musim Kemarau
Perkuat Kerja Sama 'Sister Province', Pemprov Jateng Tawarkan Investasi Kepada Australia