• Sabtu, 23 November 2024

BRI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan: Sediakan Pembiayaan untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia

- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama  antara BRI dan BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BRI)
Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BRI dan BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BRI)

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Cetak SDM Unggul, ‘BRI Peduli Ini Sekolahku’ Bantu Renovasi SDN 001 Sungai Pagar Kampar Riau

Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BRI yakni pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.

BRI akan terus berkomitmen dalam menghadirkan solusi layanan perbankan yang terdepan dan inovatif dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia.

Baik melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: BRI dan IPB University Resmikan Balai Rakyat Indonesia: Kolaborasi Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, mengatakan skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL kini makin diminati.

Dia menegaskan, peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF,” tegas Mundiharno.

Baca Juga: Prabowo Gercep Siapkan Transisi Pemerintahan Jadi Faktor Besarnya Keyakinan Publik

Pada kesempatan itu pula, Mundiharno, juga mengapresiasi BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.

“Kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik,” ucapnya.

“Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X