- Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp121.609.000
- Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan. Jabatan terendah mendapat tunjangan kinerja maksimal Rp2.060.000, sementara jabatan tertinggi mencapai maksimal Rp37.560.000
11. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA)
- Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
- Tunjangan jabatan: Rp82.451.000
- Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA.
12. Ketua Muda MA
- Gaji pokok bulanan: Rp4.410.000
- Tunjangan jabatan: Rp77.504.000
- Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA.
13. Anggota MA (Hakim Konstitusi)
- Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
- Tunjangan jabatan: Rp72.854.000
- Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 27 tingkatan kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua MA.
14. Jaksa Agung
- Gaji pokok bulanan: Sesuai golongan PNS, mulai dari Golongan IIIA-IVE
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
- Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 18 kelas jabatan. Jabatan terendah mendapatkan Rp2.513.000, dan jabatan tertinggi memperoleh Rp38.226.000.
15. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp15.500.000
- Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp41.550.000.
16. Wakil Ketua BPK
- Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
- Tunjangan jabatan: Rp14.717.000
- Tunjangan lainnya: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dengan besaran yang sama seperti Ketua BPK.
17. Anggota BPK
- Gaji pokok bulanan: Rp4.200.000
- Tunjangan jabatan: Terbagi dalam 17 kelas jabatan, dari Kelas Jabatan 1 sebesar Rp3.102.000 hingga Kelas Jabatan 17 sebesar Rp15.500.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja Kelas Jabatan 1 sebesar Rp1.540.000 hingga Kelas Jabatan 17 mencapai Rp41.550.000.
18. Ketua KPK
- Gaji pokok bulanan: Rp5.040.000
- Tunjangan jabatan: Rp24.818.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.396.000, Fasilitas Perumahan Rp37.750.000, Fasilitas Transportasi Rp29.546.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp8.063.500.
19. Wakil Ketua KPK
- Gaji pokok bulanan: Rp4.620.000
- Tunjangan jabatan: Rp24.818.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan Kehormatan sebesar Rp2.134.000, Fasilitas Perumahan Rp34.900.000, Fasilitas Transportasi Rp27.330.000, Asuransi Kesehatan Rp16.325.000, dan Tunjangan Hari Tua Rp6.807.250.
Baca Juga: Pekan Depan GIIAS Semarang 2024: Cek Puluhan Merek Kendaraan yang Dipamerkan
20. Kapolri
- Gaji pokok bulanan: Rp5.930.000
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.
21. Panglima TNI
Artikel Terkait
Mengejutkan, Besaran Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Sorotan Hingga Rayu Bakal Penuhi Kebutuhan Korban Rp30 Juta Per Bulan
Kisah Firnando Ganinduto Tolak Gaji Puluhan Juta di Amerika demi Bisa Mengabdi di Indonesia
Prabowo Dengar Keluhan Hakim Tak Naik Gaji 12 Tahun: Saya Bertekad Perbaiki Kondisi Kalian
Jokowi Pasti Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ketua MPR: Sudah Terima Undangan
MPR Bentar Lagi Gelar Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Ini Jadwal Lengkapnya!
Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran, MPR Validasi Undangan Tamu VVIP hingga Persiapan Dekorasi
Prabowo Kumpulkan Calon Menteri Anggota Kabinet: Bahas Gagasan, Visi Misi, Isu Geopolitik hingga Ekonomi
Tanggapan Masyarakat Soal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Optimis, Semoga Bekerja untuk Rakyat
Jelang Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih, Ini Ragam Respons Masyarakat Sambut Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran
Mengintip Pembekalan 59 Calon Menteri Prabowo di Hambalang: Bentuk Soliditas Tim Hadapi Geopilitik hingga Isu-Isu Kerakyatan
Bahlil Kritik Industri Nikel di Morowali, Begini Rekomendasi sang Menteri ESDM Soal Kebijakan Hilirisasi di Sidang Terbuka UI
Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Libatkan 115.000 Personel TNI-Polri, Ini Jadwal Prabowo-Gibran Diambil Sumpah
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih: Penyambutan Tamu Negara di Bandara hingga Ada Panggung Hiburan
Jabat Presiden-Wakil Presiden Indonesia, Segini Gaji yang Diterima Prabowo dan Gibran