Daftar Gaji Presiden, Wapres dan Pejabat Negara hingga Anggota DPR di Indonesia, Jabatan Apa yang Paling Besar Gajinya?

- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah.  (Foto: Pixabay)
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)
  • Gaji pokok bulanan: Rp5.646.100
  • Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
  • Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.

Sebagai catatan, besaran gaji tersebut berlaku saat ini atau periode 2019-2024 pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widoodo (Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jateng Masih Kokoh

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42 WIB
X