- Gaji pokok bulanan: Rp5.646.100
- Tunjangan jabatan: Rp13.608.000
- Tunjangan lainnya: Tunjangan kinerja sebesar Rp43.627.500.
Sebagai catatan, besaran gaji tersebut berlaku saat ini atau periode 2019-2024 pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widoodo (Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin.***
Artikel Terkait
Mengejutkan, Besaran Gaji Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jadi Sorotan Hingga Rayu Bakal Penuhi Kebutuhan Korban Rp30 Juta Per Bulan
Kisah Firnando Ganinduto Tolak Gaji Puluhan Juta di Amerika demi Bisa Mengabdi di Indonesia
Prabowo Dengar Keluhan Hakim Tak Naik Gaji 12 Tahun: Saya Bertekad Perbaiki Kondisi Kalian
Jokowi Pasti Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ketua MPR: Sudah Terima Undangan
MPR Bentar Lagi Gelar Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Ini Jadwal Lengkapnya!
Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran, MPR Validasi Undangan Tamu VVIP hingga Persiapan Dekorasi
Prabowo Kumpulkan Calon Menteri Anggota Kabinet: Bahas Gagasan, Visi Misi, Isu Geopolitik hingga Ekonomi
Tanggapan Masyarakat Soal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Optimis, Semoga Bekerja untuk Rakyat
Jelang Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih, Ini Ragam Respons Masyarakat Sambut Pemerintahan Baru Prabowo - Gibran
Mengintip Pembekalan 59 Calon Menteri Prabowo di Hambalang: Bentuk Soliditas Tim Hadapi Geopilitik hingga Isu-Isu Kerakyatan
Bahlil Kritik Industri Nikel di Morowali, Begini Rekomendasi sang Menteri ESDM Soal Kebijakan Hilirisasi di Sidang Terbuka UI
Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Libatkan 115.000 Personel TNI-Polri, Ini Jadwal Prabowo-Gibran Diambil Sumpah
Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih: Penyambutan Tamu Negara di Bandara hingga Ada Panggung Hiburan
Jabat Presiden-Wakil Presiden Indonesia, Segini Gaji yang Diterima Prabowo dan Gibran