Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024 yang Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli
Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan.
Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.
“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan,” kata Presiden Prabowo.
“Bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” lanjutnya.
Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.***
Artikel Terkait
Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105 triliun hingga Akhir Triwulan III 2024, Sokong Ekonomi Kerakyatan di Seluruh Penjuru Negeri
Kebahagiaan Petani Merauke Dampingi Prabowo Kemudikan Harvester, Arie: Saya Sampai Merinding
Ucapan Syukur Petani Saat Presiden Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke Papua Selatan
Momen Hangat Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo: Makan Malam Berdua di Angkringan
Jokowi Doakan Prabowo Selalu Diberi Kelancaran dan Kesehatan Dalam Membangun Indonesia
Menko Polkam Bentuk Tujuh Desk untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto
BRI Rilis Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024 yang Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli