• Jumat, 22 November 2024

Prabowo Hapus Tagihan Utang Macet UMKM dan Petani-Nelayan: Negara Ingin Muluskan Usaha Mereka

- Rabu, 6 November 2024 | 12:01 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (5/11/2024). (Foto: Tim Prabowo)
Potret Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (5/11/2024). (Foto: Tim Prabowo)

Arahpublik.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang macet UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan.

Aturan tersebut, tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Baca Juga: BRI dan HIPMI Jalin Kerja Sama Strategis Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas

Presiden Prabowo menegaskan, aturan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

Pernyataan itu diucapkan Presiden Prabowo usai menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (5/11/2024).

Menurut Prabowo, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Pengusaha Surabaya Hermanto Tanoko: Dulu Gak Mampu Beli Gundu, Kini Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia

“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Prabowo.

Kepala Negara mengatakan, terbitnya aturan tersebut, setelah mendengar banyak aspirasi dari berbagai kelompok tani dan nelayan hingga pelaku UMKM.

Mereka, kata Prabowo, mengeluhkan terhambatnya usaha dan pekerjaan karena piutang macet di bank.

Baca Juga: Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur NTT

Oleh karena itu, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Prabowo berharap, keberpihakan pemerintah terhadap para petani, nelayan hingga UMKM, dapat membuat para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha.

“Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Presiden Prabowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Setkab RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X