BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan Terkait Maraknya Tagihan Pajak Berekstensi APK

- Jumat, 8 November 2024 | 20:30 WIB
BRI imbau waspada penipuan perbankan dengan pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp (Foto: Dok. BRI)
BRI imbau waspada penipuan perbankan dengan pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp (Foto: Dok. BRI)

Baca Juga: BRI Kurangi Jumlah Kantor, Tingkatkan Sharing Economy ke Masyarakat Lewat AgenBRILink

Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:

  • Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun
  • Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.
  • Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo
  • Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo
  • Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting
  • Perbarui aplikasi BRImo secara berkala
  • Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga: BRIDS, Perusahaan Anak BRI Raih Peringkat Pertama Kompetisi Pembukaan Rekening Efek Terbanyak Ajang Investor Protection Month 2024

Arga pun mengatakan, prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti hidnari atau jangan install APK sembarangan, instal game gratisan.

“Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal,” ucap Arga.

“Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama," sambungnya.

Baca Juga: Pelatihan Ekspor UMKM Binaan Melalui BRI Peduli Dorong Pengusaha Go Global

Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening.

Ada pula modus penipuan digital, berupa pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Rilis BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X