Arahpublik.com - Pemerintah memutuskan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai berlaku pada pada 1 Januari 2025 mendatang.
Penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan penetapan kebijakan perpajakan dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Setiap tindakan untuk memungut (pajak) harus dilakukan sesuai undang-undang. Bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu akan dilindungi atau bahkan diberikan bantuan," ucap Sri Mulyani.
Namun, pemberlakuan PPN 12 persen awal tahun depan mengakibatkan polemik ditengah-tengah masyarakat.
Bahkan, sebagian kalangan menolak hal tersebut, karena pemberlakuan PPN 12 persen awal tahun depan bakal memberatkan ekonomi masyarakat.
Namun, menurut Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, sangatlah wajar terjadi polemik di masyarakat terkait kenaikan PPN 12 persen.
”Kami menganggap wajar polemik kenaikan PPN 12 persen, meskipun mestinya sudah tidak diperlukan lagi,” ucapnya, Minggu (22/12/2024).
“Sebab hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN 12 persen bagian dari pelaksanaan UU HPP,” ujar Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid.
Baca Juga: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, STY Apresiasi Pemain Muda Garuda
Oleh karena itu, kata Gus Jazil, Fraksi PKB DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Pemerintah juga tetap harus mengantisipasi dampak yang akan ditimbulkan akibat dari kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai awal tahun depan tersebut.
”Fraksi PKB menyetujui kenaikan PPN 12 persen dengan harapan pemerintah tetap melakukan skema kebijakan ekonomi lainnya yang dapat mengurangi tekanan kenaikan harga dan daya beli masyarakat,” ucap Gus Jazil.
Artikel Terkait
Prabowo Diminta Libatkan Perempuan dalam Program Makan Bergizi Gratis, PKB Sebut Bisa Tepat Sasaran
Kementerian Agama Bukan Tempat Cari ‘Proyek’, Fraksi PKB: Anggaran Harus Jadi Program
Lima Pimpinan KPK Baru Saja Disahkan, Ini Harapan Fraksi PKB DPR Terkait Pemberantasan Korupsi
Waketum PKB Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Ini Alasannya!
Berlaku 2025, Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Perbedaan Kebijakan PPN Dua Negara ASEAN: Indonesia Berani Tingkatkan 12 Persen, Vietnam Justru Sengaja Turunkan Angkanya
PKB Segera Usulkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Tangis Guru Madrasah Pecah Saat Tuntut Kesejahteraan ke Fraksi PKB DPR