Baca Juga: Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Bangsa Indonesia Berbeda Tapi Satu Jiwa
Dalam beleid disebutkan beras umum terdiri dari atas beras premium dan medium yang ditentukan berdasarkan perbedaan derajat sosoh dan butir patah.
Untuk itu, Bapanas kata Arief, telah mengusulkan kepada Kemenkeu agar pemberlakuan PPN 12 persen hanya untuk beras khusus tertentu yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
“Ini telah sesuai dengan pasal 3 ayat 5 dalam Bab I pada Perbadan 2 Tahun 2023,” kata Arief.
Baca Juga: Momen Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2024: Diberi Kain Bentenan hingga Salami Semua Pemuka Agama
Ia pun menjelaskan, bahwa beras premium banyak diminati masyarakat secara luas. Persebarannya pun merata di semua lini pasar.
“Jadi ini yang diperhatikan pemerintah, sehingga tidak termasuk barang mewah dan tidak dikenakan PPN seperti yang ada sebelum ini," kata Arief.
Baca Juga: Ketegasan Prabowo Kepada Koruptor: Bukan Saya Maafkan, yang Kau Curi Kembalikan!
Bantuan Pangan Beras Sebagai Penyeimbang Kebijakan PPN 12 Persen
Pada kesempatan yang sma, Arief juga mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 16 juta masyarakat yang berpendapatan rendah.
“Jangan lupa, Januari dan Februari (2025) nanti, pemerintah bersama Perum Bulog akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras ke juta masyarakat yang berpendapatan rendah,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Diberi Kain Bentenan di Perayaan Natal Nasional, Apa Maknanya?
“Beras dari Bulog ini medium, tapi kualitasnya premium. Jadi ini memang salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk penyeimbang kebijakan PPN 12 persen, terutama yang terkait pangan, pemerintah telah memutuskan akan mendistribusikan bantuan pangan beras pada Januari dan Februari 2025.
Sebanyak 160 ribu ton dialokasikan per bulan kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) oleh Perum Bulog melalui penugasan dari Bapanas/NFA.
Artikel Terkait
Menko Pangan Zulkifli Hasan Disemprot Warganet Usai Skandal Korupsi Tom Lembong, Rencana Impor Beras dan Dampak Buat Petani
Dukung Kebijakan Pro Rakyat, CEO Promedia Agus Sulistiyono: Stop Impor Beras, Sapi, dan Daging Beku yang Bikin Petani dan Peternak Sengsara
Berlaku 2025, Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Perbedaan Kebijakan PPN Dua Negara ASEAN: Indonesia Berani Tingkatkan 12 Persen, Vietnam Justru Sengaja Turunkan Angkanya
Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Menyoal PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, PKB: Sudah Disetujui DPR, Jalankan Saja!
PDIP Mencla-mencle Soal Kenaikan PPN 12 Persen. PKB: Dulu Inisiator dan Pimpin Panja, Kok Sekarang Balik Badan
Gerindra vs PDIP Saling Lempar ‘Bola Panas’ Soal PPN 12 Persen yang Berlaku Mulai 1 Januari 2025
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Tak Kena Pajak
Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Hybrid, Gaikindo Yakin PPN 12 Persen Terabaikan