Diminati Masyarakat, Bapanas: Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12 Persen

- Senin, 30 Desember 2024 | 09:20 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat mengecek stok beras premium. (Foto: Dok. Bapanas)
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat mengecek stok beras premium. (Foto: Dok. Bapanas)

Baca Juga: Pakar IT hingga Menkomdigi Ramai-ramai Bantah Isu Hoaks Ransomware BRI, Ini Sederet Kontroversi Mr Bert yang Bikin Gaduh di Medsos

Sebagai informasi, penyesuaian jumlah PBP menjadi 16 juta karena terdapat beberapa justifikasi.

Faktor pertama karena adanya penurunan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 menjadi 25,22 juta orang.

Hal ini menurun 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 dan menurun 1,14 juta orang terhadap September 2022.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Bongkar Skandal Korupsi Petinggi Negara

Selanjutnya demi mewujudkan program yang lebih tepat sasaran, perlu menggunakan data desil 1 dan 2 yang jumlahnya 14 juta sebagaimana data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Dari itu ditambahkan pula dengan data lansia tunggal dan perempuan KK (Kepala Keluarga) miskin.

Di samping itu, terdapat pula program lainnya yang menyasar secara luas ke masyarakat di 2025 mendatang, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun 2024: Komisi III DPR RI Terima 469 Laporan Pengaduan Masyarakat, MA Paling Banyak Diadukan

Program pengiring lainnya seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras juga tetap akan dilaksanakan pemerintah di tahun depan.

SPHP beras di Januari dan Februari masing-masing akan digelontorkan 150 ribu ton setiap bulannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Sumber: Bapanas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X