Kepala Bappenas: RPJMN Targetkan 0 Persen Kemiskinan Ekstrem pada 2026

- Senin, 30 Desember 2024 | 20:29 WIB
Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024). (Foto: YouTube.com/Setpres)
Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024). (Foto: YouTube.com/Setpres)

Arahpublik.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) merupakan penjabaran dari visi dan misi Presiden, salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala BappenasRachmat Pambudy pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024).

Rachmat mengatakan, visi Presiden RI PRrabowo Subianto yang terangkum di dalam 'Asta Cita' kemudian dituangkan menjadi prioritas nasional RPJMN.

Baca Juga: Berkaca dari Tiga Kecelakaan Pesawat di Akhir Tahun 2024, Intip Tragedi yang Pernah Hebohkan Indonesia dalam Lima Tahun Terakhir

"Dan RPJMN ini menekankan pada penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,5 persen pada tahun 2029 dan kemiskinan ekstrem harus menjadi 0 persen pada tahun 2026," kata Rachmat.

Sementara itu, dari sisi indeks modal manusia ditargetkan bisa mencapai angka 0,59 persen pada tahun 2029 dan pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen.

Pada kesempatan yang sama, Rachmat juga menjelaskan sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Tiga Insiden Kecelakaan Pesawat dalam Sehari Jelang akhir Tahu 2024, Begini Kronologi yang Terjadi di Korea Selatan hingga Kanada

Di antara cara tersebut, melalui perlindungan sosial terintegrasi, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan istilah struktur dan layanan pendidikan hingga kesehatan.

"Strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia difokuskan pada pemberian makan bergizi yang sehat, penuntasan tuberkulosis, pembangunan sekolah unggul baru, layanan kesehatan terintegrasi, dan perbaikan kualitas dan kesejahteraan guru," jelasnya.

Baca Juga: Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!

RPJMN ini, lanjut Rachmat, juga menegaskan delapan strategi dan sejumlah langkah kebijakan untuk mendorong ekonomi agar dapat tumbuh berkelanjutan menjadi 8 persen.

"Delapan strategi tersebut di antaranya adalah peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan, industrialisasi dan hilirisasi, serta penerapan ekonomi hijau dan ekonomi biru,” jelsnya.

“Adapun langkah kebijakan yang dilakukan adalah deregulasi perizinan, kesinambungan fiskal yang didukung oleh Kementerian Keuangan, serta kebijakan moneter yang pro growth," jelas Rachmat.

Baca Juga: Prabowo Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun: Melukai Rasa Keadilan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Rain Daling

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X