Arahpublik.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 mencapai Rp14 triliun.
Dalam pelaksanaan penghapusan utang tersebut, pemerintah menargetkan kurang lebih 1 juta UMKM yang menerima manfaat dari kebijakan Presiden Prabowo itu.
Hal itu diungkapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia yang Bakal Berpengaruh di 2025
"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," ucap Maman.
Ia pun menjelaskan, bahwa untuk tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program tersebut, dengan total nilai utang yang dihapus sekiraRp2,4 triliun.
"Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," kata Maman.
Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara (himpunan bak milik negara) yang melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga,” ucap Maman.
“Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," jelasnya lagi.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang macet UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan.
Aturan tersebut, tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Artikel Terkait
Prabowo Hapus Tagihan Utang Macet UMKM dan Petani-Nelayan: Negara Ingin Muluskan Usaha Mereka
PKB Puji Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Petani-Nelayan Sebagai langkah Heroik
Sri Mulyani Sebut Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM Sangat Strategis Dorong Perekonomian Nasional
Menkeu Sri Mulyani Sebut Rumah Sakit hingga Sekolah yang Kena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah Beri Insentif Kendaraan Hybrid, Gaikindo Yakin PPN 12 Persen Terabaikan
Kabar Baik! Pemerintah Resmi Targetkan Penyaluran KUR 2025 Naik Menjadi Rp300 Triliun
Target Penyaluran KUR 2025 Naik Jadi Rp300 Triliun Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan UMKM Tanah Air
Diminati Masyarakat, Bapanas: Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12 Persen
Resmi Diumumkan, Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah: Selain Itu Tidak Naik!
Tarif Listrik Diskon 50 Persen: Bisakah Beli Token Untuk Setahun ke Depan? Begini Penjelasan PLN!