ekobis

Ada Disini! Cek Daftar 434 Pinjol Ilegal dan Simak Ciri-cirinya

Kamis, 3 Agustus 2023 | 17:29 WIB
Cek disini daftar 434 pinjol ilegal, simak ciri-cirinya!. (FOTO: Tangkap Dokumen)

Arahpublik.com – Sebanyak 434 pinjaman online atau pinjol ilegal ditemukan. Cek daftarnya disini, dan kenali ciri-cirinya.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, menggelar operasi siber pada Juli 2023. Hasilnya, 434 pinjol illegal terjaring.

Dari total 434, ada 283 entitas serta 151 konten pinjol ilegal yang dtemukan pada sejumlah website, aplikasi, dan konten sosial media.

Baca Juga: PSSI Buka Tender Sponsorship Kategori Pakaian, Sepatu, dan Aksesoris Timnas Indonesia Periode 2024-2025

Mengutip rilis OJK yang diterima arahpublik.com, Kamis (3/8/2023), ratusan pinjol ilegal tersebut, telah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo, untuk dilakukan pemblokiran.

Modus pinjol ilegal tersebut, dengan cara berbagi file pada sejumlah website, seperti apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com dan apkpure.com.

Tak hanya melalui website, juga ditemukan dalam aplikasi dan konten penawaran pinjol ileg​al di Google Playstore, Facebook, dan Instagram.

Baca Juga: Terima Narkoba Milik Anaknya, Nenek Penjual Gorengan di Surabaya Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Kata Legislator!

Dengan ditemukannya 434 pinjol ilegal tersebut, satgas telah telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Juli 2023.

Dengan rincian, yakni 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Nah, bagi yang ingin mengetahui daftar 434 pinjol illegal terbaru, bisa KLIK DISINI.

Baca Juga: Nah Lho! Presiden Jokowi Sebut LRT Jabodebek Masih Ada Kekurangan

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Satgas kembali mengimbau masyarakat agar terhindar dari pinjaman online ilegal.

Berikut ciri-ciri pinjol illegal:

Halaman:

Tags

Terkini