ekobis

Ini Postur APBN 2024 di Era Terakhir Presiden Jokowi

Kamis, 17 Agustus 2023 | 10:29 WIB
Presiden Jokowi saat pidato penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN 2024 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (FOTO: BPMI Setpres/Rusman)
  1. Pendapatan Negara sebesar Rp2.781,3 triliun, terdiri dari:
  • Penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun
  • Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473 triliun
  • Hibah sebesar Rp0,4 triliun.
  1. Belanja Negara sebesar sebesar Rp3.304,1 triliun, terdiri dari:
  • Belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun
  • Transfer ke daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Baca Juga: Baliho Capres Kreatif Banjir Pujian Warga, Tampilan Sangat 'Relate' Dengan Kaum muda

“Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp522,8 triliun,” ujar Presiden Jokowi.

Kepala Negara juga mengatakan, bahwa pemerintah akan melakukan pengelolaan fiskal secara kuat.

Hal tersebut kata dia, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Hyundai IONIQ 6 yang Baru Saja Dijual di Indonesia

Melalui hal tersebut, pemerintah berharap tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 dapat ditekan dalam kisaran 5,0 persen hingga 5,7 persen.

Kemudian, angka kemiskinan dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen.

Lalu, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02.

Baca Juga: Dikukuhkan Presiden Jokowi, Ini Daftar Nama 76 Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

Presiden Jokowi juga menegaskan, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga harus ditingkatkan.

“Mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” ucap Presiden Jokowi.

DIa berharap, pembahasan Rencanan APBN 2024 dapat dilakukan secara konstruktif.

Baca Juga: Jelang KTT ke-43 ASEAN, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH dan PJJ 28 Agustus hingga 7 September 2023

Hal tersebut, kata Presiden Jokowi, sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.

“Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tutur Presiden.

Halaman:

Tags

Terkini