ekobis

Pendaftaran Prakerja Gelombang 60 Dibuka, Simak Persyaratan, Cara Mendaftar, dan Jadwalnya

Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:08 WIB
Prakerja gelombang 60 dibuka pada 25 hingga 28 Agustus. (Foto: prakerja.go.id)

Arahpublik.com - Pendaftaran Prakerja Gelombang 60 resmi dibuka pada Jumat 25 Agustus hingga Senin 28 Agustus 2023.

Para pendaftar Prakerja harus menjalani seleksi. Karna itu, Arahpublik.com memberikan informasi terkait persyaratan, jadwal, dan cara mendaftar prakerja gelombang 60.

Persyaratan Pendaftaran Prakerja Gelombang 60

Sebelum mendaftar Prakerja Gelombang 60 ini, kamu perlu memperhatikan beberapa persyaratan di bawah ini.  

Baca Juga: Fatwa MUI Soal Judi Online: Segala Perjudian Haram, Baik Offline maupun Online

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, lihat cara mendaftar Prakerja Gelombang 6.

Baca Juga: Sinergi Foundation Buka Loker Posisi FMN, Simak Persyaratan dan Cara Daftar di Sini

 

Cara Mendaftar

Terdapat kurang lebih 10 langkah untuk mendaftar prakerja gelombang 60 ini.

  1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password

  2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu

Halaman:

Tags

Terkini