ekobis

Tanah Abang Mulai Ramai Pembeli, Mendag Zulhas Sebut Permendag No 31 Tahun 2023 Positif

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 21:45 WIB
Mendag Zulkifli Hasan di pasar Tanah Abang. (Foto: Tangkap layar YouTube Kementerian Perdagangan)

Arahpublik.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Ia menegaskan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mulai menunjukkan perubahan ke arah positif.

Perdagangan luring ataupun daring mulai berkembang dengan selaras. Karena itu, kompetisi perdagangan diharapkan berjalan dengan sehat dan adil.

"Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag RI Imbau Muslim Salat Ghaib dan Qunut Nazilah untuk Korban Konflik Palestina

Bahkan, saat berkunjung ke Semarang, Zulhas melihat para pedagang mulai tersenyum tanda senang dengan kebijakan yang diambil pemerintah.

"Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum," katanya.

Berkaitan dengan positive list, Mendag menyampaikan, hal ini sedang dibahas oleh Kemendag bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain.

"Positive list masih dibahas antar-kementerian/lembaga terkait dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Produk yang masuk positive list jumlahnya tidak banyak. Artinya, selain produk tersebut dipersilahkan menggunakan jalur impor biasa," ujarnya.

Baca Juga: Sebagai Bentuk Kepedulian, Kemenag RI Imbau Umat Islam Salat Ghaib untuk Korban Konflik Israel-Palestina

Mendag juga memberikan apresiasi kepada marketplace yang tidak lagi mengimpor produk di luar kawasan pabean.

Hal ini dinilai sebagai peluang bagi pelaku industri dan UMKM lokal untuk memanfaatkan platform digital.

"Untuk itu, pelaku usaha luring harus memanfaatkan platform digital dengan baik," imbau Kemendag.

Baca Juga: Petinggi Partai Koalisi Indonesia Maju Bertemu, Nama Calon Wapres Mengerucut ke 4 Nama

Mendag juga mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk masuk ke dalam platform digital agar mampu bersaing.

Halaman:

Tags

Terkini