ekobis

Wow, Kemenaker Beri Sinyal Kenaikan Upah Minimum Provinsi di Tahun 2024

Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik/vecstock)

Baca Juga: Viral, Korban Pencurian KAI Tawang Jaya Minta Buka CCTV Tak Dituruti

"Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," tutur Anwar..

Seperti diketahui, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sempat menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum sebesar 15 persen pada 2024.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat, dalam keterangan tertulis.

Bsaran tuntutan tersebut dipertimangkan mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.***

Baca Juga: Kunjungi Ponpes Al Fatah, Cak Imin Dianalogikan Dengan Iskandar Zulkarnain

Halaman:

Tags

Terkini