ekobis

Pemprov Jateng Luncurkan Samsat Corporate, Permudah Layanan Karyawan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Selasa, 7 November 2023 | 20:20 WIB
Pemprov Jateng meluncurkan Samsat Corporate. (Foto: Istimewa)

Arahpublik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan program Samsat Corporate di Semarang, Selasa (7/11/2023).
Hal tersebut dilakukan guna mempermudah layanan warga membayar pajak kendaraan bermotor

Peluncuran itu dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di PT Triangle Motorindo Semarang.

Nana menjelaskan, dengan keberadaan Samsat Corporate di perusahaan, karyawan tidak perlu lagi meminta izin kepada manajemen perusahaan untuk keperluan mengurus pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Upaya Pemberantasan Narkoba di Jateng, Nana Sudjana Dorong Semua Pihak Berkolaborasi

Sebab, perusahaan sudah menyediakan Samsat di lingkungan perusahaan.

"Ada beberapa perusahaan yang setiap karyawannya izin, mengurangi gajinya. Itu (kerugian) bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin, akan mengurangi produktivitas perusahaannya," tuturnya.

Dengan demikian, dampak bagi pemerintah, target pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tidak tercapai.

Karena itu, kehadiran Samsat Corporate dinilai sebagai solusi yang jitu.
Karyawan tidak perlu kehilangan pendapatan, produktivitas perusahaan terjaga, dan target pendapatan pemerintah daerah juga bisa digenjot.

Baca Juga: 272 Struktur Lengkap TKN Prabowo-Gibran, Habib Luthfi Jadi Dewan Pembina

Program ini dinilai sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan upaya proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, harapannya pendapatan daerah juga akan meningkat.

Nana mengutarakan, peningkatan pendapatan daerah akan bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Jateng.

Dengan begitu, masyarakat akan menerima manfaat dari kemajuan pembangunan tersebut. Sehingga, Jawa Tengah semakin maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Baca Juga: Sindir Pertarungan di Pilpres 2024, Jokowi: Terlalu Banyak Drama, Terlalu Banyak Drakor

Halaman:

Tags

Terkini