Samsat Corporate ini ditargetkan bisa diselenggarakan di perusahaan yang memiliki karyawan minimal 500 orang.
Di Jawa Tengah, potensi perusahaan yang memiliki karyawan paling tidak 500 orang ada sebanyak 590 perusahaan.
"Jadi kami standarkan, kalau 500 (karyawan) ke atas, nanti kami akan koordinasi, kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Nana.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng, Nadi Santosa mengatakan, tahun ini, target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar Rp6 triliun lebih.
Baca Juga: Isi Puisi Menlu Retno Marsudi, Makna Puisi Menyentuh Perasaan Massa Aksi Bela Palestina
Hingga awal November 2023, katanya, sudah mencapai 76%.
"Harapannya dengan Samsat Corporate ini ada percepatan. Ya, paling tidak mendekati 100% di akhir tahun," kata Nadi Santosa.
Sebagai informasi, program ini merupakan inovasi yang dilakukan atas kerjasama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.***