Arahpublik.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, Rumah Sakit (RS) TNI memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rata-rata mencapai 70 persen.
Hal itu ia ungkapkan dalam peresmian RSPPN Panglima Besar Soedirman beserta 25 RS milik TNI di Bintaro, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Momen peresmian itu secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Jokowi di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Jakarta, Senin (19/2).
Sebelum peresmian, Jokowi didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat TNI yang langsung meninjau beragam fasilitas yang tersedia di rumah sakit terbesar TNI itu.
Baca Juga: Al Nassr Unggul 2-1 atas Al Fateh Pada Pertandingan Awal Tahun, Cristiano Ronaldo Cetak Gol
Menurut Jokowi, fasilitas-fasilitas yang tersedia di RSPPN begitu modern dan pembangunan RS TNI memiliki TKDN rata-rata mencapai 70%.
Pencapaian itu disebut sebagai langkah yang bagus untuk perkembangan industri serta upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Saya mendapat laporan juga bahwa pembangunan RS TNI semuanya, TKDN-nya rata-rata 70%. Ini juga langkah yang sangat bagus untuk industri, dan untuk mempercepat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional kita," katanya.
Baca Juga: Rampungkan RSPPN dan 25 RS TNI, Ini Isi Laporan Prabowo Subianto ke Presiden Jokowi
Ke depan, Jokowi berharap dengan beragam fasilitas modern yang dimiliki RSPPN, RS ini dapat menjadi rumah sakit rujukan, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit tanggap bencana.
Senada dengan pernyataan itu, Prabowo mengungkapkan, RSPPN diharapkan dapat bermanfaat bagi prajurit TNI serta masyarakat luas.
"RSPPN terdiri atas 28 lantai dengan tinggi bangunan 125 meter, luas bangunan 62 meter persegi di atas tanah 2,2 hektar. RSPPN diharapkan bisa memenuhi kebutuhan sebagai RS rujukan untuk prajurit TNI dan keluarganya, serta bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.
Pembangunan rumah sakit ini juga sejalan dengan persyaratan sebagai rumah sakit rujukan yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).