Arahpublik.com - Tarif Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) bakal mengalami kenaikan mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.
Informasi kenaikan harga ini berdasarkan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC).
President Corporate Secretary and Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo mengatakan, kenaikan tarif tol ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas Emergancy Parking Bay di Jalan Layang MBZ.
"Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut," ucapnya dalam sebuah keterangan, Rabu (6/3/2024).
Penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah dilaksanakan pada periode Tahun 2022 hingga 2023 lalu menambah dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km.
Hal ini guna mengurai kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.
Peningkatan layanan lainnya juga dilakukan di Jalan Layang MBZ dengan menyediakan emergency parking bay di 4 titik lokasi.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Alami Ganguan Jiwa Usai Tugas Jadi Anggota KPPS di Pati, Sempat Coba Bunuh Diri
Empat titik lokasi emergency parking tersebut, yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta.
"Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di tol layang," tutur Ria.
Berikut ini besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ.
Jakarta Interchange-Cikampek:
Golongan I : Rp27.000, yang semula Rp20.000
Golongan II dan III : Rp40.500, yang semula Rp30.000
Golongan IV dan V : Rp54.000, yang semula Rp40.000