ekobis

4 Menteri KIM Hadir di Sidang MK, Yusril: Jelas Tidak Ada Penyalahgunaan Bansos, Tak Ada Penyaluran Bersifat Langsung

Jumat, 5 April 2024 | 22:31 WIB
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Instagram @yusrilihzamhd)

Baca Juga: Jadi Terdakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis Hukuman 7 Bulan Penjara

Namun demikian, ahli Hukum Tata Negara ini mengakui terdapat bantuan baru yang dicairkan karena kebutuhan, yaitu Bansos El Nino.

Namun, tegas Yusril, periode penyaluran bantuan itu bukan menjelang Pemilu.

“Hanya terkait dengan masalah bantuan yang terkait El Nino memang ada automatic adjustment, itu diakui. Mensos menyampaikan itu adalah permintaan kabinet dan dilakukan pertemuan dengan Komisi VIII DPR,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun, Kejagung Sita Mobil Rolls Royce Milik Sandra Dewi Hadiah Sang Suami

Dia menjelaskan, peningkatan bansos yang dikucurkan mencapai Rp50 triliun dari dana yang disediakan untuk El Nino.

Akan tetapi, dalam timelinenya tak bertepatan dengan masa Pemilu.***

Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Bawaslu Sebut Perlu Evaluasi Dalam Pengawasan Dana Kampanye

Halaman:

Tags

Terkini