Arahpublik.com - Pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Aksi pria berinisial A (32) itu bukan kali pertama. Bahkan, dia telah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali.
pelaku A melancarkan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial AS dan AI.
Hingga saat ini, kedua rekan pelaku A tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Keluarga Brigadir RAT Tolak Autopsi, Jenazah Diterbangkan dari Soetta ke Sulawesi Utara
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin dalam sebuah keterangan.
"Tersangka A diamankan saat melakukan aksinya bersama dua rekannya yang masih DPO di ATM bank depan Rumah Sakit UIN pada Jumat 19 April 2024," katanya, Minggu (27/4/2024).
Kemas menjelaskan, kronologi kasus ini berawal saat pelapor berinisial WR ingin mengambil uang di ATM di depan Rumah Sakit UIN.
Akan tetapi, WR merasa aneh lantaran kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan setelah dimasukkan ke dalam mesin.
Di saat kondisi ini, pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu mengarahkan korban.
"Kemudian pelaku AA mendatangi ATM dan berpura-pura mengarahkan korban untuk mencet tombol ‘bintang, pagar, password+enter’ dengan tujuan agar AS bisa melihat pin yang dipencet korban," tutur Kemas.
Kemudian, pelaku A datang ke ATM dengan pura-pura akan mengambil uang di ATM.
Baca Juga: Erick Sebut Garuda Muda Layak Dinobatkan Sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepakbola Indonesia